27 Nelayan Kota Kendari Terima Sertifikat E-Pas Kecil
SULTRAMERDEKA.COM – Sebanyak 27 kelompok nelayan mandiri Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima Sertifikat E-Pas Kecil di Taman Papalimba Lapulu pada Selasa (1/9/2026) sore.
Penyerahan Sertifikat E-Pas Kecil ini merupakan kerjasama Kejari Kendari, KSOP Kelas II Kendari dan Pemerintah Kota Kendari.
Kepala Kejari Kendari, Azi Tyawardhana mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kejaksaan RI.
“Dalam peringatan HUT ke-81 Kejaksaan RI kami diarahkan untuk membuat kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Semoga dengan sertifikat E-Pas ini dapat memperlancar urusan para kelompok nelayan,” kata Azi dalam sambutannya.
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran mengapresiasi langkah yang diambil Kejari Kendari dalam memfasilitasi para nelayan mendapatkan Sertifikat E-Pas Kecil.
“Ini merupakan bagian dari upaya kita bersama untuk menghadirkan pelayanan, kepastian administrasi, serta perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat nelayan,” kata Siska dalam sambutannya.
Kejati Sultra, Sugeng Riyanta menjelaskan, penyerahan E-Pas ini merupakan rangkaian kegiatan HUT ke-81 Kejaksaan RI.
“Ini bagian dari program Bakti Kejaksaan untuk Sultra. Sepuluh Kejari yang ada di Sultra kita dorong punya program masing-masing dan berkolaborasi dengan pemerintah setempat,” jelas Sugeng.
Ia berharap program Sertifikat E-Pas Kecil ini tidak berhenti mengingat masih banyak nelayan yang belum memilikinya di Kota Kendari.
Untuk diketahui, Sertifikat E-Pas Kecil merupakan dokumen tanda kebangsaan dan keabsahan kapal berbasis elektronik berbentuk kartu digital dengan barcode.
Sertifikat ini wajib dimiliki oleh setiap pemilik kapal berukuran 1 hingga kurang dari 7 Gross Tonnage (GT).
Sertifikat E-Pas Kecil dapat menjadi kartu identitas atau SIM resmi bagi kapal di bawah GT 7. Ini juga sebagai bukti sah kepemilikan kapal dan surat tanda kebangsaan. Sertifikat ini juga mendukung kelengkapan dan keselamatan berlayar dan memudahkan pendataan darurat, jaminan kredit, serta aktivitas nelayan.



