Wali Kota Kendari Tekankan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Pembahasan Perubahan APBD 2026
SULTRAMERDEKA.COM – Wali Kota Kendari Siska Karina Imran mengajak seluruh pihak memperkuat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.
Hal tersebut disampaikan setelah Pemerintah Kota Kendari menyerahkan dokumen Rancangan Perubahan KUA dan PPAS kepada DPRD Kota Kendari dalam Rapat Paripurna, Senin (24/8/2026).
Menurut Siska, pembahasan dokumen perubahan anggaran perlu dilakukan dalam semangat kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD.
Penyusunan perubahan KUA dan PPAS mempertimbangkan perubahan asumsi dasar anggaran yang terjadi selama pelaksanaan APBD 2026.
Pemerintah daerah juga memperhatikan realisasi pendapatan dan belanja dalam penyusunan rancangan perubahan tersebut.
Selain itu, penyesuaian program prioritas menjadi salah satu aspek yang dipertimbangkan dalam perubahan KUA dan PPAS.
Perkembangan kondisi daerah selama pelaksanaan APBD 2026 juga menjadi bagian dari pertimbangan pemerintah daerah.
Di tengah keterbatasan ruang fiskal, Pemkot Kendari berupaya mengelola keuangan daerah secara efektif dan efisien.
Pengelolaan keuangan juga diarahkan agar berlangsung secara transparan dan akuntabel.
Setiap penyesuaian anggaran diarahkan untuk menjaga kualitas pelayanan publik.
Selain itu, penyesuaian anggaran ditujukan untuk memperkuat program prioritas dan memastikan belanja daerah memberikan dampak yang terukur.
Siska berharap pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS bersama DPRD dapat berlangsung lancar, konstruktif dan tepat waktu.
Menurutnya, proses tersebut penting agar rancangan perubahan anggaran dapat menjadi landasan dalam penetapan Perubahan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2026.
“Dokumen ini diserahkan untuk dibahas bersama dalam semangat kemitraan, sinergi serta tanggung jawab bersama antara eksekutif dan legislatif,” ujarnya.
Ketgam: Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran. Foto: Humas Pemkot Kendari.



