Upaya Pemkot Kendari Cegah Perundungan di Kalangan Pelajar

Pemerintah Kota Kendari berupaya pencegahan perundungan atau bullying di kalangan pelajar melalui edukasi yang menyasar siswa sekolah dasar dan sekolah menengah pertama. Langkah tersebut diwujudkan melalui sosialisasi yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari di sejumlah sekolah pada Kamis (16/7/2026).

Program ini menjadi salah satu bentuk keseriusan Pemkot Kendari dalam membangun kesadaran sejak dini mengenai bahaya perundungan. Tidak hanya ditujukan kepada siswa, sosialisasi juga menjadi pengingat bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat.

Kepala DP3A Kota Kendari, Fitriani Sinapoy, membuka kegiatan sekaligus memberikan materi tentang pengertian bullying, bentuk-bentuknya, serta dampak yang ditimbulkan terhadap tumbuh kembang anak. Menurutnya, perundungan merupakan tindakan yang dilakukan secara sengaja dan berulang untuk menyakiti, merendahkan, mengintimidasi, maupun mengucilkan seseorang.

Ia menjelaskan bahwa bullying tidak selalu berbentuk kekerasan fisik. Perundungan juga dapat terjadi dalam bentuk ejekan, hinaan, ancaman, pengucilan, hingga melalui media sosial atau cyberbullying. Beragam bentuk tindakan tersebut sama-sama dapat memberikan dampak serius terhadap kondisi psikologis anak apabila tidak dicegah sejak dini.

Fitriani menegaskan bahwa korban bullying berpotensi mengalami penurunan rasa percaya diri, gangguan kesehatan mental, menurunnya prestasi belajar, hingga trauma yang berkepanjangan. Karena itu, pencegahan dinilai jauh lebih penting dibandingkan penanganan setelah perundungan terjadi.

Menurutnya, upaya mencegah bullying harus dimulai melalui pendidikan karakter yang ditanamkan sejak usia sekolah. Sikap saling menghargai, toleransi, empati, dan kepedulian terhadap sesama harus menjadi bagian dari budaya di lingkungan pendidikan agar setiap anak merasa aman dan dihargai.

“Pencegahan bullying harus dimulai sejak dini melalui pendidikan karakter, pembentukan sikap saling menghargai, dan penguatan nilai-nilai toleransi di lingkungan sekolah,” ungkap Fitriani.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengajak seluruh siswa untuk berani menolak segala bentuk perundungan. Para pelajar diingatkan agar tidak menjadi pelaku, tidak membiarkan tindakan bullying terjadi di sekitar mereka, serta memiliki keberanian untuk melaporkan setiap kasus kepada guru, orang tua, maupun pihak yang berwenang apabila menjadi korban atau menyaksikan perundungan.

Sosialisasi tidak hanya diisi dengan penyampaian materi, tetapi juga berlangsung secara interaktif melalui sesi tanya jawab. Para siswa tampak antusias memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan pengalaman, pendapat, serta mengajukan pertanyaan mengenai cara menghadapi perundungan di lingkungan sekolah.

Melalui diskusi tersebut, DP3A Kota Kendari berharap para pelajar semakin memahami hak mereka untuk memperoleh perlindungan dari segala bentuk kekerasan. Edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan dinilai penting agar anak-anak memiliki keberanian untuk berbicara ketika mengalami perundungan sekaligus mampu menjadi bagian dari solusi dalam menciptakan lingkungan sekolah yang ramah anak.

DP3A juga menekankan bahwa keberhasilan pencegahan bullying tidak dapat dibebankan kepada sekolah semata. Sinergi antara pemerintah, tenaga pendidik, orang tua, serta masyarakat menjadi faktor penting dalam mencegah maupun menangani setiap kasus yang muncul.

Menurut Fitriani, perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama sehingga seluruh pihak harus memiliki kepedulian terhadap tumbuh kembang generasi muda.

Ia berharap para guru terus memberikan pendampingan kepada peserta didik dan membangun komunikasi yang baik sehingga berbagai persoalan yang dihadapi siswa dapat diselesaikan secara bijaksana tanpa menimbulkan dampak yang lebih besar.

Melalui rangkaian sosialisasi ini, Pemerintah Kota Kendari menegaskan komitmennya menghadirkan berbagai program perlindungan anak sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kota Kendari sebagai Kota Layak Anak.