Pemkot Kendari Dorong Penguatan Literasi Digital untuk Kalangan Pelajar
SULTRAMERDEKA.COM – Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kendari pada Kamis (16/7/2026) memperkuat literasi digital di kalangan pelajar dengan membangun budaya digital yang sehat, aman, cerdas, dan bertanggung jawab.
Diskominfo memberikan edukasi mengenai pentingnya literasi digital di sejumlah SMP Negeri dalam Kota Kendari dengan rujukan Surat Edaran Wali Kota Kendari tentang Pembatasan Akses Media Sosial bagi Anak Usia di Bawah 16 Tahun sebagai bentuk penguatan perlindungan terhadap peserta didik di ruang digital.
Sosialisasi literasi digital ini dilaksanakan secara bertahap di enam sekolah, yakni SMP Negeri 1 Kendari, SMP Negeri 2 Kendari, SMP Negeri 3 Kendari, SMP Negeri 4 Kendari, SMP Negeri 5 Kendari, dan SMP Negeri 13 Kendari.

Diskominfo Kota Kendari menghadirkan pemateri yang memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai cara memanfaatkan teknologi digital secara tepat, aman, dan bertanggung jawab, sekaligus meningkatkan kesadaran terhadap berbagai tantangan dan risiko yang dapat ditemui dalam penggunaan internet maupun media sosial.
Materi tak hanya menekankan pentingnya kemampuan menggunakan perangkat digital, tetapi juga mengajak para pelajar memahami etika dalam berinteraksi di ruang digital, pentingnya menjaga keamanan data pribadi, serta membangun kebiasaan menggunakan internet secara positif dan produktif.
Dengan bekal literasi digital yang baik, peserta didik diharapkan mampu memanfaatkan teknologi informasi sebagai sarana belajar, mengembangkan kreativitas, serta mendukung peningkatan kompetensi diri.
Di SMP Negeri 5 Kendari, Kepala Bidang Penyelenggaraan E-Government Diskominfo Kota Kendari, Hery, S.Si., M.Si., hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa literasi digital merupakan kemampuan yang harus dimiliki generasi muda agar dapat mengikuti perkembangan teknologi tanpa mengabaikan aspek keamanan, etika, maupun tanggung jawab dalam memanfaatkan ruang digital.
Menurut Hery, perkembangan teknologi informasi telah menghadirkan berbagai peluang bagi pelajar untuk memperoleh ilmu pengetahuan dan mengembangkan potensi diri. Namun, di sisi lain, penggunaan internet yang tidak disertai pemahaman yang memadai juga dapat menimbulkan berbagai risiko.

Oleh karena itu, edukasi literasi digital menjadi langkah penting agar peserta didik mampu memanfaatkan teknologi secara produktif sekaligus terhindar dari berbagai dampak negatif yang mungkin muncul di ruang digital.
Ia menambahkan, sosialisasi tersebut tidak hanya menjadi sarana penyampaian materi mengenai literasi digital, tetapi juga dimanfaatkan untuk menyampaikan Surat Edaran Wali Kota Kendari tentang Pembatasan Akses Media Sosial bagi Anak Usia di Bawah 16 Tahun.
Surat edaran tersebut diharapkan menjadi pedoman bersama bagi sekolah, orang tua, maupun pemerintah dalam mendampingi anak menggunakan internet dan media sosial secara lebih bijaksana.
“Melalui kegiatan ini kami memberikan edukasi literasi digital kepada peserta didik sekaligus mengajak guru dan orang tua untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap penggunaan internet dan media sosial oleh anak. Surat Edaran Wali Kota Kendari telah menjadi dasar bagi kita semua dalam mengedukasi dan membatasi penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun demi mendukung tumbuh kembang mereka,” jelas Hery.
Melalui penyampaian surat edaran Wali Kota Kendari tersebut, Pemerintah Kota Kendari mendorong terciptanya sinergi antara sekolah, keluarga, dan pemerintah dalam membangun lingkungan digital yang aman bagi anak.
Penguatan literasi digital dinilai tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga pendidikan, tetapi juga memerlukan keterlibatan aktif orang tua dalam mendampingi serta mengawasi penggunaan internet dan media sosial di lingkungan keluarga.

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu membentuk kebiasaan positif dalam pemanfaatan teknologi informasi sejak usia dini. Dengan demikian, peserta didik tidak hanya memiliki kemampuan mengakses informasi, tetapi juga mampu memilih, memahami, dan memanfaatkan informasi secara bijak serta bertanggung jawab untuk mendukung proses belajar maupun pengembangan diri.
Melalui peningkatan pemahaman mengenai etika, keamanan, dan tanggung jawab di ruang digital, para pelajar diharapkan semakin siap menghadapi perkembangan teknologi informasi sekaligus mampu menjadikan internet sebagai media belajar, berkarya, dan mengembangkan potensi diri secara positif.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan lancar dan mendapat antusiasme tinggi dari para siswa, siswi, serta dewan guru SMP Negeri 5 Kendari yang mengikuti seluruh rangkaian kegiatan hingga selesai. Antusiasme tersebut menunjukkan tingginya perhatian warga sekolah terhadap pentingnya literasi digital sebagai bekal bagi generasi muda dalam menghadapi tantangan era digital.(ADV)



