DPR Soroti Ketimpangan Akses PTN di Daerah dalam Pembahasan SPMB 2027

SULTRAMERDEKA.COM – Ketimpangan akses perguruan tinggi negeri (PTN) di berbagai daerah menjadi sorotan DPR RI dalam pembahasan Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) 2027. Komisi X DPR menilai keterbatasan jumlah PTN, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), menjadi tantangan yang harus dijawab agar sistem penerimaan mahasiswa benar-benar menghadirkan keadilan dan pemerataan kesempatan.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati mengatakan Panitia Kerja (Panja) SPMB dibentuk untuk merumuskan formula penerimaan mahasiswa yang lebih adil, setara, dan mampu menjawab berbagai persoalan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.

“SPMB memiliki landasan keadilan, kesetaraan, dan pemerataan. Di sejumlah daerah, perguruan tinggi negeri masih sangat terbatas, sementara perguruan tinggi swasta lebih dominan. Daerah tertinggal, terdepan, dan terluar juga membutuhkan perhatian agar kuota untuk masuk perguruan tinggi negeri dapat lebih memberikan kesempatan yang adil,” ujar Kurniasih dalam keterangan persnya, Kamis (25/6/2026), seperti dilansir dari laman DPR.

Menurut Kurniasih, sistem penerimaan mahasiswa baru harus tetap berpijak pada prinsip keadilan, kesetaraan, dan pemerataan akses pendidikan tinggi. Karena itu, Panja SPMB juga membuka ruang masukan dari berbagai pemangku kepentingan untuk menyempurnakan penyelenggaraan SPMB 2027.

“Menurut bapak dan ibu, variabel apa yang perlu diperbaiki dalam sistem SPMB 2027 agar isu ketidakadilan dan ketidaksetaraan tidak lagi muncul. Ini yang sedang kita rembukkan bersama,” ujarnya.

Ia menjelaskan Panja SPMB dibentuk setelah DPR menyerap berbagai aspirasi masyarakat, termasuk persoalan biaya pendidikan tinggi yang banyak dikeluhkan. Melalui pembahasan tersebut, DPR ingin mencari formula yang mampu mengakomodasi kepentingan seluruh pihak dalam ekosistem pendidikan tinggi.

“Panja SPMB dibentuk karena kami mendengar langsung aspirasi masyarakat. Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang berkenan hadir dalam RDP. Tujuannya adalah mencari formula yang tetap dapat memberikan solusi untuk semua pihak,” katanya.

Selain menyoroti pemerataan akses PTN, Kurniasih juga mengangkat tantangan yang dihadapi perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH). Menurutnya, kebutuhan biaya operasional yang besar merupakan konsekuensi dari upaya menjaga mutu pendidikan, meningkatkan kualitas dosen, dan memperkuat daya saing di tingkat internasional.

“PTN-BH memiliki upaya yang luar biasa untuk bertahan dan meningkatkan kualitas. Tentu dibutuhkan biaya operasional yang besar, termasuk untuk peningkatan kualitas dosen dan penguatan daya saing internasional. Kami ingin mengetahui secara terbuka seberapa besar kebutuhan dan upaya yang dilakukan sehingga masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh,” jelas legislator dari Dapil DKI Jakarta II itu.

Ia menilai keterbukaan data dan transparansi biaya pendidikan penting untuk membangun pemahaman publik yang lebih komprehensif mengenai kondisi perguruan tinggi, termasuk menjawab berbagai persepsi terkait biaya pendidikan di PTN-BH.

Kurniasih juga mengajak seluruh perguruan tinggi dan pemangku kepentingan pendidikan tinggi untuk berkontribusi dalam penyusunan rekomendasi Panja SPMB. Ia menekankan pentingnya membangun narasi positif terhadap seluruh jenis perguruan tinggi di Indonesia, baik PTN-BH, PTN, perguruan tinggi swasta, universitas terbuka, maupun perguruan tinggi kedinasan, karena masing-masing memiliki peran strategis dalam mendukung kemajuan pendidikan nasional.

Ia berharap seluruh masukan yang dihimpun Panja SPMB dapat menjadi dasar penyusunan rekomendasi kebijakan yang mampu menciptakan sistem penerimaan mahasiswa baru yang lebih berkeadilan dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh anak bangsa.

“Panja ini mendapatkan banyak pengayaan informasi dan masukan yang sangat berharga. Semua insight tersebut akan kami ramu bersama hasil RDP dengan berbagai pihak sehingga rekomendasi yang dihasilkan benar-benar adil untuk semua,” pungkasnya.