Inisiasi Buat Perda Anti LGBT, DPRD Kota Kendari Minta Dukungan Masyarakat
SULTRAMERDEKA.COM – DPRD Kota Kendari menginisiasi penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Anti LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender).
Dalam proses penyusunan perda inisiatif ini, DPRD meminta dukungan masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga tokoh perempuan.
Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Kendari, Fadhal Rahmat, mengatakan saat ini rancangan Perda Anti LGBT sedang dalam tahap penyusunan dan ditargetkan rampung pada tahun ini.
“Perdanya sementara disusun, Insya Allah tahun ini juga selesai,” ujar Fadhal Rahmat usai menggelar reses di Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Rabu (15/7/2026).
Fadhal mengungkapkan, inisiatif penyusunan perda tersebut muncul karena adanya keresahan masyarakat terhadap praktik yang dinilai sebagai penyimpangan seksual.
Menurutnya, kondisi itu mendorong DPRD Kota Kendari mengambil langkah melalui penyusunan regulasi daerah.
Ia menambahkan, setelah perda tersebut selesai, DPRD bersama Pemerintah Kota Kendari akan melakukan sosialisasi secara bertahap mulai dari tingkat RT/RW, kelurahan, kecamatan hingga berbagai kelompok masyarakat.
“Supaya bisa mengedukasi masyarakat dan anak-anak muda kita terkait bahaya LBGT ini,” ungkap legislator dari Daerah Pemilihan Poasia, Abeli, dan Nambo tersebut.
Fadhal juga menyebut masih terdapat sekelompok orang yang mendukung LGBT di Kota Kendari. Karena itu, ia berharap penyusunan Perda inisiatif DPRD tersebut mendapat dukungan luas dari masyarakat.
“Kami minta dukungan masyarakat, para tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan untuk langkah kami ini,” kata Anggota Komisi II DPRD Kota Kendari itu.






