DPRD Kota Kendari Ingatkan Sekolah Dalam SPMB 2026
SULTRAMERDEKA.COM – Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, Apriliani Puspitawati mengingatkan pihak sekolah terkait Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 yang pendaftarannya dimulai pada 15 Juni 2026.
Politisi PDI Perjuangan ini mengingatkan sekolah jenjang SD dan SMP dalam Kota Kendari agar melakukan tahapan seleksi sesuai yang telah diarahkan pihak Dinas Pendidikan.
“Kami mengimbau agar sekolah di bawah naungan pemerintah Kota Kendari untuk bekerja sesuai dengan yang telah disampaikan pihak Diknas,” tegas Legislator dari Dapil Mandonga dan Puwatu ini dalam keterangannya pada Rabu (17/6/2026).
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Kendari tersebut menjelaskan bahwa hal ini perlu ditegaskan mengingat tahun sebelumnya banyak aduan masuk ke DPRD saat penerimaan siswa baru.
“Tahun lalu sampai seluruh kepala sekolah bersama diknas dipanggil untuk RDP terkait penerimaan siswa baru,” jelas Apriliani Puspitawati.
Ia berharap kejadian yang serupa tak terjadi lagi di jenjang SD dan SMP se-Kota Kendari pada tahun ajaran 2026/2027 saat ini.
“Terutama terkait laporan dugaan pungli yang tahun lalu banyak diadukan. Tahun ini harapannya tak ada lagi laporan seperti itu dari orang tua siswa,” jelasnya.
Apriliani Puspitawati berharap dengan kondisi ekonomi saat ini pihak sekolah tak membebani para orang tua siswa di luar dari ketentuan yang sudah ditetapkan Diknas Pendidikan Kota Kendari.
“Tolonglah kita mengerti dengan kondisi saat ini, jangan lagi para orang tua siswa baru dibebani dengan hal-hal yang tidak ada ketentuannya,” jelasnya.
“Kalau sampai ada aduan terkait hal-hal demikian, pihak yang melakukan akan mendapatkan konsekuensinya,” tambah Apriliani Puspitawati.
Ia juga mengimbau para orang tua siswa baru agar tak segan menyampaikan laporan kepada DPRD ketika ada hal yang tak sesuai ketentuan dalam proses SPMB.
“Jangan sungkan sampaikan ke kami sebagai wakil Anda di DPR,” tandasnya.(sm-01)






