Warga Mokoau Curhat Terkait Knalpot Brong dan Kelompok Pemuda yang Kerap Buat Keributan Malam

SULTRAMERDEKA.COM – Warga Kelurahan Mokoau, Kota Kendari, memanfaatkan forum Jumat Curhat yang digelar Polda Sulawesi Tenggara untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan.

Persoalan mulai dari penggunaan knalpot brong hingga aktivitas kelompok pemuda yang kerap membuat keributan pada malam hari.

Keluhan tersebut disampaikan dalam kegiatan Jumat Curhat yang berlangsung di Kantor Lurah Mokoau, Jumat (5/6/2026), dan dihadiri jajaran Polda Sultra, pemerintah kelurahan, tokoh masyarakat, serta warga setempat.

Salah satu aspirasi datang dari Ketua RT 9 Kelurahan Mokoau, Abdul Rahman. Ia mengungkapkan keresahan masyarakat terhadap sekelompok pemuda yang sering berkumpul dan menimbulkan keributan hingga larut malam.

Menurutnya, aktivitas tersebut kerap berlangsung sampai sekitar pukul 00.00 WITA sehingga mengganggu ketenangan dan waktu istirahat warga di sekitar lokasi.

Menanggapi keluhan itu, perwakilan Direktorat Samapta Polda Sultra, AKBP Muhadi Walam, mengatakan pihak kepolisian terus melakukan patroli rutin maupun patroli Presisi terpadu sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami terus melaksanakan patroli rutin dan patroli Presisi secara terpadu. Apabila terdapat gangguan kamtibmas, personel akan segera turun ke lapangan untuk melakukan penanganan,” ujarnya.

Selain persoalan keributan malam hari, warga juga menyampaikan keluhan mengenai maraknya kendaraan yang menggunakan knalpot brong.

Suara bising yang ditimbulkan dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama pada saat malam hari.

Keluhan tersebut disampaikan oleh Titik Isnawati yang berharap adanya tindakan tegas dari aparat terhadap pengendara yang masih menggunakan knalpot tidak sesuai standar.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sultra, Kompol Risal Syahrir, menegaskan bahwa penindakan terhadap penggunaan knalpot brong menjadi salah satu program prioritas yang terus dilakukan pihaknya.

“Kami secara rutin melaksanakan patroli dan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Dalam waktu dekat juga akan dilaksanakan Operasi Patuh Anoa yang salah satu fokusnya adalah penindakan terhadap pelanggaran tersebut,” katanya.

Ia menambahkan, Ditlantas Polda Sultra juga telah memusnahkan sejumlah knalpot brong hasil penindakan sebagai bentuk komitmen menciptakan ketertiban berlalu lintas sekaligus menjaga kenyamanan masyarakat.

Kegiatan Jumat Curhat dipimpin oleh Wakil Direktur Polairud Polda Sultra, AKBP Dodik Totok Subiantoro.

Ia menjelaskan bahwa program tersebut merupakan agenda rutin yang bertujuan mempererat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat.

Warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan keluhan, masukan, maupun persoalan kamtibmas secara langsung kepada aparat kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti dan dicarikan solusi bersama.(sm-01)