Polda Sultra Jadikan Kantor Polisi Tempat Titip Kendaraan Saat Mudik Lebaran
SULTRAMERDEKA.COM Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) memfasilitasi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik dengan menyediakan kantor polisi sebagai tempat penitipan kendaraan warga selama mudik lebaran 2026.
Hal tersebut diungkap Kepala Polda Sultra, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko saat melepas mudik gratis untuk masyarakat tujuan Pulau Muna pada Selasa (17/3/2026) pagi.
Irjen Pol Didik Agung Widjanarko mengatakan layanan penitipan kendaraan untuk warga yang mudik ini tersedia di seluruh jajaran kepolisian wilayah Sultra mulai dari tingkat polsek, polres, hingga Mapolda Sultra.
“Warga yang mudik silakan menitipkan kendaraannya ke kantor polisi,” kata Irjen Pol Didik Agung Widjanarko pada Selasa (17/3/2026).
Ia mengatakan untuk Polda Sultra sendiri pihaknya menyiapkan area khusus yang lebih luas untuk penitipan kendaraan bagi para warga.





