BNNP Sultra Amankan 12 Tersangka dan Sita Ribuan Gram Ganja-Shabu Selama Tahun 2024
SULTRAMERDEKA.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara (BNNP Sultra) mengungkap selama tahun 2024 berhasil mengamankan 12 tersangka narkoba.
Dari 12 tersangka yang terdiri dari 8 laki-laki dan 4 perempuan tersebut, BNNP Sultra berhasil mengamankan ribuan gram narkotika jenis shabu dan ganja.
“Total shabu yang berhasil diamankan seberat 5.517,9172 gram dan ganja sebanyak 2.108,85 gram,” ungkap Kabid Pemberantasan BNNP Sultra, Kombes Pol Alam Kusuma Irawan saat rilis akhir tahun pada Selasa (24/12/2024) pagi.
Ia mengungkap, para tersangka merupakan pengungkapan dari 11 perkara berbeda yang berhasil dibongkar BNNP Sultra.
Dari 12 orang tersangka tersebut, sebanyak 11 orang berkasnya telah dilimpahkan kepada kejaksaan, sedangkan satu lainnya masih dalam pemberkasan.
Kombes Pol Alam mengatakan, para tersangka yang berhasil diringkus BNNP Sultra, memiliki peran berbeda-beda dalam peredaran narkoba yang diungkap.
“Ada yang sebagai kurir lintas provinsi, ada yang dalam provinsi antar-kabupaten,” terangnya.
Pihak BNNP Sultra juga masih memburu sejumlah orang yang terlibat dengan peredaran narkoba yang berhasil diungkap pada tahun 2024.





