DPRD Kota Kendari Respons Pencabutan Perda Bebas Buta Aksara Al Qur’an
La Yuli menegaskan, agar dalam perda yang diperbarui nantinya akan lebih dikuatkan aturannya seperti yang sebelumnya disampaikan Pemkot Kendari.
selengkapnyaLa Yuli menegaskan, agar dalam perda yang diperbarui nantinya akan lebih dikuatkan aturannya seperti yang sebelumnya disampaikan Pemkot Kendari.
selengkapnyaPenyerahan raperda pencabutan perda ini juga bersamaan dengan tiga dokumen raperda lainnya yang diterima langsung Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto.
selengkapnya