Polisi Ringkus Sekuriti Asal Aceh dengan Ribuan Gram Sabu yang Dibawa dari Batam ke Kendari

SULTRAMERDEKA.COM – Polisi meringkus seorang sekuriti asal Provinsi Aceh berinisial MZ (25) di halaman salah satu hotel dalam Kota Kendari, Sulawesi Tenggara pada Kamis (20/6/2024) malam.

Polisi meringkus MZ setelah ditemukan empat saset plastik bening yang berisi narkotika jenis sabu dengan bruto 1.035 gram.

Polisi mendapatkan barang haram tersebut terbungkus plastik dan diselip dalam lipatan pakaian tersangka.

Pengakuan tersangka kepada polisi, ia mengambil barang tersebut di Kota Batam kemudian berangkat ke Kendari pada Kamis pagi.

“Ditemukan barang bukti berupa satu kantong plastik putih berisi empat saset besar plastik berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu seberat 1.035 gram,” terang Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko kepada awak media pada Jumat (21/6/2024) siang.

Dari tangan tersangka, polisi juga menyita telepon seluler beserta kartunya yang diduga dipakai sebagai alat komunikasi untuk bertransaksi.

Kombes Pol Aris mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait penangkapan tersangka MZ.

Di hadapan polisi dan awak media, MZ mengaku diupah 40 juta rupiah untuk mengatur barang tersebut ke Kota Kendari.

Akibat perbuatannya tersebut, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(sm-01)