Polda Sultra Gelar Penanggulangan Radikalisme untuk PNPP

SULTRAMERDEKA.COM – Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar kegiatan Penanggulangan Radikalisme bagi Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) di Hotel Kubah 9 Kendari pada Selasa (24/9/2024) pagi.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Biro SDM Polda Sultra, Kombespol Arief Fitrianto S.H., S.I.K., M.M., yang turut dihadiri oleh Kabagwatpers SDM Polda Sultra beserta personel Bagwatpers Biro SDM.

Sebanyak 100 peserta yang terdiri dari anggota Ditsamapta, Satbrimob, dan Ditpolair Polda Sultra turut ambil bagian dalam kegiatan ini.

Kombespol Arief Fitrianto menekankan bahwa radikalisme merupakan ancaman serius bagi keamanan negara dan ketertiban umum.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para anggota Polda Sultra mengenai bahaya radikalisme, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi paham radikal yang bisa merusak persatuan dan kesatuan bangsa,” ungkapnya.

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber yang kompeten di bidangnya, Dr. Daniel Lc, M.Thi., yang merupakan perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sultra dan Hamdani Piabang, S.E., M.M.

Ustadz Daniel memberikan pemahaman mengenai paham radikalisme dari perspektif agama dan bagaimana agama sering kali disalahgunakan oleh kelompok-kelompok radikal untuk menyebarkan ideologi yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan.

Selain itu, dari Polda Sultra materi dibawakan oleh AKBP Selphanus Eko Widhi Nugroho, A. Md. PAR, S. M., Kasubdit 4 Ditintelkam Polda Sultra, turut berbicara mengenai peran intelijen dalam mendeteksi dan menangkal aktivitas radikal di masyarakat.

Menurutnya, deteksi dini dan penanganan yang cepat adalah kunci untuk mencegah aksi radikalisme berkembang menjadi tindakan terorisme.

Kompol Faried El Faruq, S. H. I., M.M., yang merupakan Kasubbidwaprof Bidpropam Polda Sultra, juga memberikan paparan terkait dengan pentingnya disiplin dan integritas personel kepolisian dalam menjalankan tugasnya, terutama ketika menghadapi ancaman radikalisme yang dapat menyusup ke berbagai elemen masyarakat.

Radikalisme adalah paham yang berbahaya karena dapat mengarahkan seseorang atau kelompok untuk melakukan tindakan ekstrem yang merusak.

Radikalisme sering kali didorong oleh interpretasi yang sempit dan keras terhadap ideologi tertentu, baik itu agama, politik, atau sosial. Bahaya utama dari radikalisme adalah bahwa paham ini dapat merusak tatanan masyarakat, mengganggu stabilitas negara, dan menciptakan ketidakpercayaan antarwarga negara.

Polda Sultra terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan stabilitas dengan meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan terhadap bahaya radikalisme melalui kegiatan-kegiatan seperti ini.

Penanggulangan radikalisme harus dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan seluruh elemen masyarakat demi terciptanya keamanan nasional yang kokoh.(sm-01)