La Pili Wakaf Tanah untuk Pondok Pesantren di Muna Barat
Mantan Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tenggara periode 2009-2014, H. La Pili mewakafkan tanahnya untuk pendirian pondok pesantren.
Tanah yang diwakafkan tersebut terletak di Desa Momuntu, Kecamatan Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara.
Pondok pesantren yang akan didirikan ini berupa ponpes yang membekali para santrinya dengan keterampilan berwirausaha.
Dalam serah terima tanah wakaf tersebut secara simbolis, H. La Pili yang hadir bersama H. Yan Herizal bertemu dengan para pengurus Yayasan Harapan Insan Barakati di salah satu hotel di Kota Kendari.
Dalam sambutannya, H. La Pili berharap dengan berdirinya Pondok Pesantren Qur’an Wirausaha ini dapat menghasilkan lulusan yang penghafal Al-Qur’an dan mandiri secara ekonomi.
“Ini tentu dibutuhkan untuk kemajuan Kabupaten Muna Barat, sehingga dapat bersaing dengan daerah lain di Sulawesi Tenggara,” kata H. La Pili.
H. La Pili berpesan agar anak-anak di sekitar pesantren mendapatkan kemudahan untuk turut serta dalam pendidikan.
Ia juga berharap agar pesantren dapat membangun komunikasi dengan pemangku kepentingan di Muna Barat.
Dalam sambutan penerimaannya, Syarif Hidayat, S.Pd., M.Pd. yang mewakili Yayasan Harapan Insan Barakati berterima kasih kepada donatur terutama H. La Pili atas kepercayaan yang diberikan untuk mengelola wakaf tersebut.
Syarif juga berharap pembangunan fisik bisa segera dimulai dan diharapkan pada tahun ajaran 2023/2024 Pondok Pesantren Qur’an Wirausaha ini bisa memulai pendidikannya.
Dalam Taushiahnya, Ustadz Rusnam berharap Pondok Pesantren Qur’an Wirausaha dapat menjadi penggerak baru kemandirian pendidikan Islam yang terjangkau oleh masyarakat.
“Manfaat luasnya adalah menjadi penggerak masyarakat untuk Islam Rahmatan Lil ‘alamin dan mandiri secara ekonomi,” katanya. (sm-01)
Ketgam: H. La Pili (tengah) saat meninjau lokasi lahan yang akan dijadikan pesantren di Muna Barat. Foto: ist