ASR – Hugua Laporkan Perusakan Baliho Kampanye Pilgub Sultra

SULTRAMERDEKA.COM — Pasangan Calon Gubernur – Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka – Hugua melalui tim relawannya melaporkan perusakan sejumlah baliho kepada Polres Konawe pada Jumat (11/10/2024).

Tim Relawan Gerakan Elemen Muda Pendukung Andi Sumangerukka (GEMPA) melaporkan hal ini setelah ratusan baliho pasangan nomor urut 2 didapati dalam keadaan rusak di sepanjang jalan Kendari-Unaaha dan beberapa lokasi strategis di Kabupaten Konawe.

Ketua Tim Relawan GEMPA, Andi Darwin menduga kerusakan ini dilakukan oleh oknum yang tak bertanggung jawab.

“Ini jelas merupakan upaya sabotase terhadap kampanye ASR -Hugua,” terangnya dalam keterangan tertulis.

Menurut Andi, hal ini merupakan pelanggaran serius terhadap Pasal 280 Ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi melalui KBO Polres Konawe, Ipda Fajar mengatakan kasus perusakan alat kampanye ini masuk ke ranah Tindak Pidana Pilkada.

“Setelah laporan ini, kami akan segera berkoordinasi dengan Bawaslu terkait masalah ini. Bawaslu akan melakukan kajian bersama dan diplenokan, lalu menyerahkan hasilnya ke Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu),” jelasnya.(sm-01/rls)