Rasak – Afdhal Laporkan Perusakan APK di Sejumlah Titik dalam Kota Kendari
SULTRAMERDEKA.COM – Tim Kuasa Hukum pasangan Calon Wali Kota – Wakil Wali Kota Kendari, Abdul Rasak – Afdhal melaporkan sejumlah insiden perusakan alat peraga kampanye (APK) berupa baliho yang terjadi di sejumlah wilayah dalam Kota Kendari.
Laporan ini telah diajukan kepada pihak berwenang guna mendapatkan penanganan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Divisi Hukum Tim Pemenangan Rasak – Afdhal, Anjas Arie Sada mengatakan tindakan perusakan baliho tersebut merupakan tindakan yang tak bisa ditoleransi.
“Kami melihat ini sebagai tindakan yang mencederai semangat demokrasi dan keadilan dalam kontestasi politik yang sedang berlangsung,” ujarnya dalam konferensi pers pada Kamis (10/10/2024).
Anjas mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti perusakan yang meliputi berbagai foto kerusakan baliho dan keterangan saksi mata di lapangan.
“Kami berharap aparat kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan ini dan mengusut pelaku perusakan hingga tuntas,” katanya.
Tim kuasa hukum Rasak – Afdhal meminta kepada seluruh pihak untuk tetap menjaga suasana pemilu yang damai, kondusif, dan penuh dengan semangat sportivitas.
“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap mengambil langkah hukum yang lebih lanjut jika diperlukan,” tandasnya.(sm-01/rls)