UMKM Tapak Kuda Kendari Disiapkan untuk 100 Lapak, Dilengkapi Parkiran dan Mushala
SULTRAMERDEKA.COM – Kawasan UMKM Tapak Kuda di Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, direncanakan menyediakan sekitar 100 lapak untuk pedagang. Lokasi tersebut juga disiapkan dengan fasilitas mushala, toilet umum, dan area parkir kendaraan.
Kuasa hukum para pedagang, Sulaeman SH, mengatakan kawasan itu dirancang sebagai tempat usaha UMKM, bukan pasar. Para pedagang direncanakan berjualan pada pukul 16.00 Wita hingga 21.00 Wita.
Menurut Sulaeman, barang yang akan dijual para pedagang berupa sembako. Ia menyebut lahan tersebut merupakan milik pribadi, bukan lahan pemerintah.
“Jadi hanya sembako saja, jadi hanya sandang saja, tidak ada papan,” jelas Sulaeman saat ditemui di lokasi UMKM Tapak Kuda, Sabtu (10/10/2026).
Sulaeman mengatakan kawasan UMKM Tapak Kuda direncanakan diresmikan pada 22 Oktober 2026. Penataan lokasi tersebut diarahkan agar lapak pedagang tertata, bersih, dan nyaman.
“Rencananya diresmikan akhir bulan ini, sekitar tanggal 22 Oktober ini. Konsep UMKM Tapak Kuda ini, rapi, bersih dan tertata dengan nyaman,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, penyediaan lapak tersebut bertujuan membantu pelaku UMKM yang mengalami kendala mendapatkan lokasi berjualan. Namun, rencana itu mendapat penolakan dari Perumda Pasar Kota Kendari setelah pihaknya melakukan komunikasi.
Direktur Perumda Pasar Kota Kendari, Asnar, sebelumnya menyatakan kawasan Tapak Kuda tidak memiliki ruang untuk pembangunan pasar. Ia menilai rencana tersebut tidak sesuai dengan peruntukan tata ruang.
Asnar juga mengingatkan bahwa pembangunan tanpa dasar perizinan dapat menimbulkan persoalan legalitas bagi aktivitas perdagangan. Ia menyebut pemaksaan pembangunan tersebut berpotensi melanggar aturan dan menjadikan lokasi itu sebagai pasar ilegal.
“Jika dipaksakan pastinya akan melanggar aturan dan sama saja pasar ilegal,” ujarnya.



