Tersangka Pembobol Menara Telkomsel di Kendari Ditangkap, 2 Temannya Diburu
Seorang tersangka pembobol menara Telkomsel di Kendari, Sulawesi Tenggara berinisial BH (42) diringkus polisi karena mengambil 4 unit baterai ZTE Tipe 6FT-100 A.
Wakapolresta Kendari, Kompol M. Alwi mengungkap, tersangka bersama 2 rekannya melancarkan aksinya di Jalan Komjen M. Yasin, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari pada Selasa, 18 Januari 2022 sekitar pukul 02.00 Wita.
“Para tersangka mengambil empat baterai pemancar Telkomsel dengan cara masuk ke area tower yang dipagar keliling. Kemudian mencungkil gembok pagar dan lemari BTS tempat baterai tersimpan,” terang Kompol M. Alwi kepada awak media di Mapolresta Kendari pada Jumat, 11 Maret 2022.
Kompol M. Alwi mengatakan, usai membongkar 4 baterai para tersangka memuatnya dengan mobil yang sebelumnya sudah mereka rental dan bawa ke lokasi.
Di hadapan polisi, tersangka BH mengaku bersama temannya berencana menjual keempat baterai bernilai Rp 20 juta tersebut kepada penimbang barang bekas.
Selain 4 baterai, polisi juga mengamankan sebilah parang dan 1 kunci pas yang digunakan para tersangka membobol menara.
Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna mengatakan, tengah memburu 2 tersangka lainnya.
“Untuk dua pelaku kita masih lakukan pengejaran. DPO sudah kami sebar juga,” terang AKP I Gede Pranata Wiguna.
Tersangka dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-3, ke-4, ke-5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun.