Sulaiman Raih Dua Penghargaan Nasional, Dinobatkan sebagai Mediator Terbaik Indonesia 2026
SULTRAMERDEKA.COM — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan putra Sulawesi Tenggara (Sultra), Sulaiman, S.H., M.Kn., CPM, CPArb. Mediator dan arbiter tersebut berhasil meraih dua penghargaan nasional dalam ajang Indonesia Mediator Summit 2026 & Indonesia Arbitration Week 2026 yang berlangsung di Bandung, 14–17 Oktober 2026.
Dalam kegiatan bertema “Strengthening Alternative Dispute Resolution Systems Through Mediation & Arbitration” itu, Sulaiman menerima penghargaan pada dua kategori sekaligus, yakni The Best Indonesia Mediator 2026 dan The Best Indonesia Restorative Justice Mediator 2026.
Penghargaan tersebut menjadi pencapaian penting dalam perjalanan profesional Sulaiman, khususnya dalam mendorong penyelesaian sengketa melalui mediasi, arbitrase, serta pendekatan keadilan restoratif.
Sulaiman mengaku bersyukur dan bangga atas apresiasi yang diterimanya. Ia menegaskan, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak yang selama ini mempercayakan penanganan perkara kepadanya.
“Alhamdulillah, penghargaan ini berkat dukungan dan bantuan seluruh pihak yang telah memberikan perkara mediasinya, baik di Pengadilan Negeri Kendari maupun mediasi di luar Pengadilan Negeri Kendari yang selama ini berjalan,” ujar Sulaiman.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada panitia penyelenggara, para hakim, serta seluruh pihak yang berperkara dan telah memberikan kepercayaan kepadanya untuk menjalankan tugas sebagai mediator nonhakim di Pengadilan Negeri Kendari.
“Ucapan terima kasih yang tak terhingga juga kepada panitia, hakim, dan pihak yang berperkara yang telah menunjuk saya sebagai mediator nonhakim di PN Kendari,” tuturnya dengan penuh kebahagiaan
Menurut Sulaiman, dua penghargaan tersebut bukan sekadar pencapaian pribadi, melainkan juga menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kapasitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai mediator dan arbiter.
Ia berharap, penghargaan itu dapat menjadi motivasi untuk memperluas kontribusi dalam membangun budaya penyelesaian sengketa yang mengutamakan dialog, musyawarah, serta kesepakatan yang adil bagi semua pihak.
Sulaiman menilai, mediasi dan arbitrase memiliki peran strategis sebagai alternatif penyelesaian sengketa di luar proses peradilan.
Melalui mekanisme tersebut, para pihak memiliki ruang untuk mencari solusi secara konstruktif tanpa mengabaikan hak dan kepentingan masing-masing.
Selain itu, pendekatan restorative justice atau keadilan restoratif dinilai penting karena tidak hanya berfokus pada penyelesaian konflik, tapi juga mempertimbangkan pemulihan, tanggung jawab, dan kepentingan para pihak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penyelenggaraan Indonesia Mediator Summit 2026 dan Indonesia Arbitration Week 2026 menjadi salah satu momentum untuk memperkuat peran mediator dan arbiter dalam mendukung sistem penyelesaian sengketa yang profesional, efektif, dan berkeadilan di Indonesia.



