Polresta Kendari Dengarkan Curhat Warga Wuawua: Masalah Lalulintas, Narkoba, hingga Pencurian
Polresta Kendari menggelar Jumat Curhat yang dipimpin Wakapolres AKBP Saiful Mustofa, S.I.K., M.Si. di Kantor Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua pada Kamis, 20 Juli 2023, pukul 14.30 Wita.
“Kegiatan Jumat Curhat dilaksanakan dalam rangka mendengarkan keluhan masyarakat serta menerima masukan, kritikan dan saran terkait kinerja Polresta Kendari menjaga kamtibmas,” terang Kasi Humas Polresta Kendari, Ipda Haridin.
Dalam kegiatan tersebut, warga mengeluhkan sejumlah hal, terkait lalulintas, peredaran narkoba, dan pencurian di wilayah Kelurahan Wuawua.
“Banyak lampu merah tidak memiliki rambu belok kiri langsung, tetapi masyarakat masih sering melanggar dengan cara belok kiri langsung,” kata Risal Rustam yang merupakan warga RT 5 RW 2 Kelurahan Wuawua.
Ia juga mengeluhkan kemacetan saat jam pulang sekolah yang salah satunya disebabkan banyaknya parkir liar di badan jalan.
Terkait hal ini, Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Muchsin mengakatan akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk membenahi rambu lalu lintas.
“Nanti kami juga akan berkoordinasi dengan dinas perhubungan terkait rambu-rambu lalulintas misalnya rambu belok kiri langsung untuk lebih di perhatikan sehingga masyarakat lebih mematuhi aturan,” terang AKP Muchsin.
Asri selaku warga RT 1 RW 1 meminta Polresta Kendari mengantisipasi peredaran narkotiba di wilayah Kelurahan Wuawua.
“Kami terus bekerja maksimal untuk melidik para pelaku peredaran narkotika sehingga bisa memutus mata rantai peredarannya. Jika melihat adanya terduga pelaku penyalahgunaan narkotika, agar secepatnya dilaporkan untuk segera kami tindak lanjuti,” jawab Kasat Resnarkoba Polresta Kendari, AKP Hamka.
Ece Hamsang selaku Ketua RT 6 RW 2 mengeluhkan pencurian yang marak terjadi di lingkungannya, sehingga meminta polisi untuk patroli hingga ke dalam lorong.
“Kalau bisa saat patroli masuk ke dalam lorong dan membunyikan suara sirine atau semacamnya agar para pelaku takut untuk mencuri,” katanya.
Terkait hal tersebut, Wakapolresta AKBP Saiful Mustofa mengatakan pihaknya telah melakukan patroli rutin setiap malam di daerah-daerah yang rawan terjadi tindak pidana.
“Guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di saat malam hari,” terang AKBP Saiful Mustofa.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi meminta warga untuk melaporkan kepada polisi jika mengetahui adanya tindak pidana di wilayah Wuawua.
“Semua kejadian dugaan tindak pidana dapat dilaporkan bagi setiap masyarakat yang melihat, mengalami serta mendengar adanya dugaan tindak pidana,” terang AKP Fitrayadi.
Kegiatan yang juga dihadiri PJU, perwira, serta perwakilan personil Polresta Kendari itu diikuti Lurah Wuawua, Ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, dan warga.
Jumat Curhat Polresta Kendari di Kelurahan Wuawua. Foto: Ist