Pelaku Koperasi Diminta Tertib RAT
Dinas Koperasi dan UMKM Sulawesi Tenggara mengimbau koperasi untuk tertib menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT). Hal tersebut ditegaskan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, La Ode Saifuddin kepada para pelaku koperasi di Kota Kendari pada Rabu (30/11/2022).
La Ode Saifuddin mengungkap, pihaknya menemukan banyak koperasi yang bermasalah selama ini salah satunya tidak menggelar RAT secara teratur.
“Setiap tahun Dinas Koperasi dan UMKM turun menilai koperasi dengan datang langsung tetapi ternyata banyak koperasi yang bermasalah. Banyak yang tidak menggelar RAT,” terangnya.
Ia menegaskan kepada sekitar 80 pelaku koperasi yang hadir bahwa RAT merupakan agenda wajib setiap badan usaha koperasi. Sebabnya di dalam RAT akan dibahas mengenai pertanggunjawaban pengurus koperasi selama satu tahun kepada anggota koperasi yang bersangkutan.
RAT juga merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam pengambilan keputusan di koperasi, sebagai pelaksanaan prinsip demokrasi, transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola koperasi.
Salah satu kendala tak diadakannya RAT yakni tidak tertibnya administrasi koperasi saat dijalankan. Untuk itu, pihak Dinas Koperasi dan UMKM Sultra melakukan pelatihan administrasi akuntasi bagi pelaku koperasi.
“Permasalahan koperasi di manapun terkait sumber daya manusia terkait tuntutan memajukan koperasi yang dikelola. Dengan pelatihan semacam ini masalah SDM bisa teratasi, sehingga dapat membuat laporan akuntasi koperasi yang baik dan benar,” terang Saifuddin.***