Kota Kendari Predikat Sangat Baik dalam Kinerja Pelayanan Perizinan dan Investasi 2026

SULTRAMERDEKA.COM – Pemerintah Kota Kendari meraih predikat Sangat Baik dalam Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Tahun 2026. Penilaian ini mencakup kinerja pelayanan perizinan dan pelaksanaan berusaha di lingkungan pemerintah daerah.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Kementerian tersebut dipimpin Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kendari, Ibram Agus Sakti, menjelaskan dasar penilaian tersebut. Menurutnya, penilaian mencakup pelayanan perizinan terpadu dan percepatan pelaksanaan berusaha di lingkungan pemerintah daerah.

Penilaian kinerja PTSP mencakup ketersediaan layanan terpadu dan pelaksanaan fungsi perizinan yang terintegrasi dalam DPMPTSP. Pemanfaatan layanan perizinan berbasis elektronik melalui sistem Online Single Submission (OSS) juga menjadi bagian dari penilaian.

Selain pelayanan perizinan, penilaian mencakup upaya percepatan pelaksanaan berusaha. Aspek yang dinilai meliputi penyusunan standar operasional prosedur perizinan, reformasi pelayanan, dan pengawalan realisasi kegiatan usaha sesuai ketentuan.

“Pemerintah daerah dinilai berdasarkan upaya percepatan pelaksanaan berusaha, termasuk penyusunan standar operasional prosedur perizinan, reformasi pelayanan, serta pengawalan realisasi kegiatan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Ibram.

Penilaian tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan dan/atau Pengenaan Sanksi kepada Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Hasilnya digunakan untuk mengukur kinerja sekaligus mengidentifikasi aspek pelayanan yang perlu ditingkatkan.

Pemerintah pusat juga menggunakan hasil penilaian sebagai pertimbangan dalam pemberian penghargaan atau sanksi. Penilaian ini menjadi bagian dari upaya mendorong perbaikan pelayanan perizinan di tingkat pemerintah daerah.

Bagi Kota Kendari, predikat Sangat Baik menjadi dorongan untuk menjaga kualitas pelayanan perizinan dan mendukung kegiatan investasi. Kepastian prosedur, kemudahan akses layanan, dan keterhubungan sistem perizinan menjadi bagian dari upaya tersebut.

Peningkatan pelayanan perizinan diharapkan mendukung kegiatan usaha dan membuka peluang investasi di Kota Kendari. Evaluasi, pembenahan sistem, dan koordinasi diperlukan agar kemudahan berusaha dapat dirasakan masyarakat dan pelaku usaha.