DPRD Kota Kendari Agendakan RDP Terkait Utang Pemkot kepada Pihak Ketiga
SULTRAMERDEKA.COM – DPRD Kota Kendari mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) terkait utang Pemkot Kendari kepada pihak ketiga dalam kegiatan pembangunan pada 2023 yang menggunakan APBD.
Hal tersebut dilakukan untuk merespons aksi demonstrasi yang dilakukan Forum Sentral Pihak Ketiga Kota Kendari di kantor DPRD pada Senin (22/4/2024).
“Memang ini kan kegiatan yang di akhir tahun (2023) belum dibayar. Sementara penetapan pembahasan APBD kita itu pada 30 November, sehingga ini yang luput kemarin,” terang Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan pada Senin (22/4/2024).
Politisi PKS ini mengungkap, pada beberapa tahun sebelumnya, permasalahan serupa dapat diselesaikan.
Ia mengungkap, pihaknya akan meminta Pemkot Kendari untuk melakukan review terhadap kegiatan-kegiatan yang belum terbayarkan tersebut.
Pihak DPRD Kendari juga tengah meminta data terkait jumlah utang Pemkot Kendari kepada pihak ketiga yang belum terbayarkan itu.
“Kita juga sudah agendakan minggu depan untuk memanggil pihak terkait untuk memberikan penjelasan sebenarnya berapa utang pihak ketiga yang belum terbayarkan,” jelas Subhan.
Sebelumnya, puluhan orang yang mengaku dari Forum Sentral Pihak Ketiga Kota Kendari menuntut pembayaran pekerjaan di Pemkot Kendari yang telah mereka selesaikan.
Mereka bertandang ke DPRD Kota Kendari karena tuntutan mereka tidak mendapat respons yang baik dari Pemkot Kendari.(sm-01)