Aleg Golkar Kota Kendari Terancam PAW Jika Dukung Paslon Lain di Pilwali
SULTRAMERDEKA.COM – Anggota Legislatif (Aleg) Partai Golkar Kota Kendari terancam kena Pergantian Antar Waktu (PAW) jika mendukung pasangan calon lain di Pilwali 2024.
Hal ini ditegaskan Wakil Ketua Mahkamah DPP Partai Golkar, Supriansa usai bertemu dengan Aksan Jaya Putra pada Kamis (31/10/2024).
Supriansa meminta seluruh kader Partai Golkar untuk bekerja memenangkan pasangan calon Wali Kota – Wakil Wali Kota Kendari nomor urut 4, Aksan Jaya Putra – Andi Sulolipu.
“Saya memastikan siapapun yang berpolitik tidak boleh netral. Itulah saya sampaikan kepada anggota fraksi Partai Golkar, tidak boleh main-main,” ujar Supriansa dalam keterangan yang diterima media ini pada Jumat (1/11/2024) malam.
Supriansa menegaskan kader Golkar harus berpihak kepada paslon nomor urut 4 di Pilwali Kendari.
Dia meminta agar DPD Partai Golkar Kota Kendari menindak atau memberikan tembusan ke Mahkamah Partai Golkar jika ada kader yang tidak mau terlibat mengampanyekan Aksan Jaya Putra – Andi Sulolipu.
“Kalau ada anggota fraksi Golkar takut mengangkat 4 jari maka patut dipertanyakan, dan perlu diintrospeksi oleh DPD-nya. Artinya patut dipertanyakan kenapa takut angkat 4 jari, kalau tidak sebaiknya DPD menyurat ke Mahkamah Partai Golkar untuk diproses,” katanya.
Dia menegaskan, jika ketahuan tidak mendukung usungan Golkar pasti akan di sidang dengan sanksi bervariasi hingga bisa terancam dipecat.
“Sanksi beratnya itu adalah pemecatan dan PAW sebagai Anggota DPRD Kota Kendari. Dan ini tidak main-main jika tidak mendukung usungan partai,” tegasnya.
Supriansa berharap seluruh kader Golkar di Kota Kendari kompak mendukung paslon usungan partai. Sejauh ini, dia sudah menerima laporan lisan yang tengah dipelajari.
“Harus jadi perhatian, anggota fraksi Golkar di Kendari sudah ada laporan lisan ke saya, hukum itu disamakan semua, aturan harus ditegakkan,” tegas Supriansa.
Untuk diketahui, Partai Golkar di Kota Kendari yang memiliki 6 kursi di DPRD Kota Kendari mengusung pasangan Aksan Jaya Putra – Andi Sulolipu. (sm-01/ADV)