DPRD Kota Kendari Respons Aduan Sopir Mobil Pelabuhan Terkait Driver Online

SULTRAMERDEKA.COM – DPRD Kota Kendari pada Senin (11/5/2026) siang, merespons aduan yang disampaikan Asosiasi Driver Pelabuhan Kendari terkait aktivitas sopir mobil online di Pelabuhan Nusantara Kendari.

Aduan puluhan perwakilan sopil mobil pelabuhan ini diterima Komisi I, II dan III DPRD Kota Kendari di ruang aspirasi pada pukul 14.00 Wita.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu didampingi Sekretaris Komisi I La Ode Arman. Turut pula hadir legislator lain yakni, Syaifullah Usman, La Ode Alimin, Nasruddin Saud, dan Arsyad Alastum.

Rapat juga dihadiri KSOP Kelas II Kendari, Pelindo Kendari, Dishub Kota Kendari dan Provinsi Sultra, Polresta Kendari dan Polda Sultra, Dinas Koperasi UKM Kota Kendari, Dinas Kominfo Kota Kendari, dan Bapenda Kota Kendari. Diundang pula Maxim dan Grab tetapi tak hadir.

Dalam pemaparannya dalam forum, perwakilan Asosiasi Driver Pelabuhan Kendari mengeluhkan sikap sopir mobil online dalam mengambil penumpang dari pelabuhan.

Pihak sopir mobil pelabuhan meminta agar adanya pengaturan terhadap aktivitas sopir mobil online saat mengambil penumpang di pelabuhan.

“Kami minta pihak berwenang agar sopir mobil online diatur tempatnya untuk mengambil penumpang di pelabuhan, jangan juga mereka turun ke dalam pelabuhan menawarkan jasanya kepada penumpang kapal,” jelas perwakilan Asosiasi Driver Pelabuhan Kendari.

“Cukup saja mereka menunggu penumpang di aplikasinya, biarkan juga kami yang hanya mengharapkan penumpang dari kapal, makanya ini yang perlu diatur,” tambah perwakilan Asosiasi Driver Pelabuhan Kendari.

Pihak Asosiasi Driver Pelabuhan Kendari juga mengungkap, pengaturan ini juga untuk ketertiban lalulintas di depan pintu masuk pelabuhan.

“Karena kalau mobil online biasanya ambil penumpang di depan pintu masuk pelabuhan sehingga membuat macet,” ungkap perwakilan Asosiasi Driver Pelabuhan Kendari.

Setelah mendengar berbagai keterangan pihak terkait termasuk Pelindo, KSOP dan Perhubungan, DPRD Kota Kendari merekomendasikan langkah teknis di lapangan yang akan dibahas bersama pihak terkait.

“Kita akan buat tim kerja yang nantinya akan membuat langkah teknis sehingga tidak ada yang dirugikan dalam keputusan yang diambil,” terang Zulham Damu sebelum menutup rapat.