Bapemperda DPRD Kendari Bahas Propemperda 2026

SULTRAMERDEKA.COM — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Kendari mulai mempersiapkan penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Kendari tahun 2026.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya legislatif untuk menghadirkan regulasi yang selaras dengan kebutuhan masyarakat serta arah pembangunan daerah.

Rapat penyusunan Propemperda tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Kendari, Samsuddin Rahim, didampingi sejumlah anggota seperti Jumran, Arsyad Alastum, dan Muslimin.

Turut hadir pula perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Kendari, Direktur Perumda Pasar, serta Direktur Perumda Kota Kendari.

Dalam arahannya, Samsuddin Rahim menegaskan bahwa proses penyusunan Propemperda 2026 harus dilakukan dengan pendekatan yang komprehensif dan berbasis kebutuhan nyata masyarakat.

Ia menilai, setiap rancangan peraturan daerah harus memiliki nilai strategis dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kota Kendari.

“Penyusunan Propemperda ini harus dilakukan secara cermat dan menyeluruh. Kita ingin memastikan bahwa setiap perda yang dihasilkan benar-benar dibutuhkan masyarakat dan dapat menjadi instrumen pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Samsuddin Rahim pada Senin (3/11/2025).

Politisi PAN ini juga menekankan pentingnya ketepatan waktu dan kualitas dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan masuk dalam daftar Propemperda 2026.

Ia berharap produk hukum daerah tersebut nantinya tidak hanya selesai sesuai jadwal, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi warga Kota Kendari.

“Kami berharap setiap Ranperda yang masuk dalam Propemperda 2026 dapat dirampungkan tepat waktu dan memiliki kualitas yang baik,” kata Ketua DPD PAN Kota Kendari ini.

“Tujuan akhirnya tentu untuk memberikan manfaat yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” sambung Samsuddin Rahim.

Samsuddin Rahim mengajak seluruh elemen—baik dari eksekutif, lembaga daerah, hingga masyarakat—untuk ikut berpartisipasi aktif dalam proses pembentukan perda.

 

“Partisipasi aktif dari semua pihak sangat penting. Mari kita bersama-sama membangun Kota Kendari melalui perda yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.(sm-01)