Terkait Maskot STQH Nasional 2025 Berupa Hewan Pegang Al-Qur’an, Sejumlah Pihak Dilapor Polisi

SULTRAMERDEKA.COM – Pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist (STQH) Nasional ke-XXVIII di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, menuai polemik.

Forum Pemuda Bela Islam (FPPI) resmi melaporkan sejumlah pihak ke Kepolisian Daerah (Polda) Sultra pada Selasa (7/10/2025) terkait penggunaan maskot berbentuk hewan yang memegang Al-Qur’an.

Ketua FPPI, Sulkarnain, menyatakan bahwa kegiatan keagamaan seperti STQH seharusnya menjadi sarana memperkuat keimanan masyarakat, bukan menimbulkan kontroversi.

Ia menilai penggunaan simbol hewan yang digambarkan membawa Al-Qur’an dan Hadist merupakan tindakan yang tidak pantas serta berpotensi melecehkan ajaran Islam.

“Kegiatan keagamaan tentu sangat baik dan patut diapresiasi, tetapi tidak dengan menampilkan simbol yang dapat dianggap sebagai pelecehan terhadap agama,” ujar Sulkarnain usai melapor di Polda Sultra.

Ia menegaskan, menjadikan hewan sebagai ikon maskot yang dikaitkan dengan Al-Qur’an dan Hadist merupakan bentuk penghinaan terhadap umat Muslim.

“Bagaimana mungkin kitab suci dan hadist dijadikan simbol yang dibawa oleh hewan? Ini penghinaan bagi kami sebagai pemeluk agama Islam,” tegasnya.

Dalam laporannya, FPPI turut menyertakan sejumlah pihak yang dianggap bertanggung jawab atas desain maskot tersebut, di antaranya Event Organizer (EO), Panitia Pelaksana STQH Nasional, Gubernur Sultra, hingga Menteri Agama.

Mereka dilaporkan atas dugaan penistaan agama yang diatur dalam Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Kami telah melaporkan secara resmi panitia, EO, Gubernur Sultra, dan Menteri Agama karena kami menilai ada unsur penistaan agama di dalamnya,” kata Sulkarnain.

FPPI berharap agar laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Mereka juga mengajak masyarakat luas untuk ikut mengawal proses hukum agar kasus ini mendapat perhatian serius.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak diam. Mari bersama mengawal proses hukum ini agar tidak ada lagi simbol-simbol keagamaan yang disalahgunakan,” pungkasnya.