Fraksi PDIP Soroti Evaluasi Kinerja dan Komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam Raperda RPJMD 2025–2029

SULTRAMERDEKA.COM — Fraksi PDIP Kota Kendari melalui Hetty Saranani menyampaikan pandangannya terhadap Raperda RPJMD Kota Kendari Tahun 2025–2029 dalam sidang paripurna DPRD Kota Kendari pada Selasa (15/7/2025).

Fraksi PDIP menyatakan persetujuannya terhadap Raperda tersebut, tetapi tetap memberikan sejumlah catatan kritis untuk dijadikan bahan evaluasi dan perbaikan bagi Pemerintah Kota Kendari.

Hetty menegaskan bahwa realisasi pendapatan dan belanja daerah Kota Kendari pada tahun 2024 menunjukkan catatan negatif dibandingkan tahun sebelumnya.

Oleh karena itu, Fraksi PDIP menekankan pentingnya peningkatan kinerja secara menyeluruh di tahun 2025, sebagai tahun pertama pelaksanaan RPJMD 2025–2029.

“Kinerja semua sektor harus ditingkatkan dan tidak lagi mengulangi kesalahan maupun pemborosan yang terjadi di periode sebelumnya,” ujar Hetty.

Salah satu poin penting yang disampaikan adalah perlunya penerapan evaluasi kinerja yang tegas di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui sistem reward and punishment.

Fraksi PDIP menilai bahwa lemahnya evaluasi kinerja Pemerintah Kota Kendari menjadi penyebab tidak optimalnya capaian RPJMD sebelumnya.

Fraksi PDIP juga menekankan pentingnya penerapan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), seperti kepastian hukum, keterbukaan, kepentingan umum, dan pelayanan publik yang adil dan transparan.

Hetty menegaskan bahwa prinsip-prinsip tersebut jangan hanya menjadi jargon, melainkan harus diterapkan secara nyata demi tercapainya kesejahteraan masyarakat Kota Kendari.

Selain itu, PDIP melihat RPJMD sebagai instrumen penting dalam merencanakan dan mengkoordinasikan pembangunan menuju kondisi yang lebih baik.

Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kapasitas dan kapabilitas seluruh perangkat daerah, agar tujuan pembangunan dapat tercapai dengan maksimal.

RPJMD 2025–2029 juga harus dijadikan momentum memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif. PDIP meminta adanya porsi yang adil dalam mengakomodasi aspirasi DPRD sebagai representasi masyarakat.

“Komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif sangat penting dalam mengawal program-program pembangunan yang dibiayai oleh APBD,” tambah Hetty.

Sebagai penutup, Fraksi PDIP berharap agar pelaksanaan RPJMD 2025–2029 dilakukan dengan penuh amanah, keadilan, dan kejujuran.

“Amanah harus dijalankan dengan sungguh-sungguh agar menjadi berkah, bukan menjadi musibah akibat pengkhianatan terhadap tanggung jawab,” tegas Hetty dalam penyampaiannya.

Dengan pandangan ini, Fraksi PDIP berharap RPJMD yang baru benar-benar menjadi acuan untuk membawa Kota Kendari ke arah yang lebih baik selama lima tahun ke depan.(sm-01)