Ratusan Pengendara Ditindak Saat Polisi Patroli Malam di Kendari
SULTRAMERDEKA.COM — Sebanyak 140 pengendara ditindak saat Kepolisian Polda Sulawesi Tenggara menggelar patroli malam minggu di Kota Kendari, Sabtu (6/12/2025).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 22.00 Wita hingga dini hari itu dilakukan Direktorat Lalu Lintas Polda Sultra bersama Satlantas Polres dan Polresta jajaran dengan menyasar sejumlahtitik rawan pelanggaran.
Direktur Lalu Lintas Polda Sultra, Kombes Pol Argowiyono, menjelaskan bahwa penindakan ratusan pengendara tersebut merupakan hasil dari patroli terpadu yang bertujuan menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Ia menegaskan, meningkatnya aktivitas masyarakat pada malam Minggu membuat jajarannya mesti melakukan pengawasan yang lebih ketat.
Dari hasil rekapitulasi, tercatat 140 pelanggaran terjadi selama patroli berlangsung.
Pengendara roda dua menjadi yang paling dominan dengan 27 tilang dan 103 teguran.
Untuk roda empat, petugas memberikan 10 teguran, sementara roda enam tidak ditemukan melakukan pelanggaran.
“Secara total, ada 27 tilang dan 113 teguran yang kami keluarkan kepada para pelanggar,” kata Argowiyono.
Ditlantas Polda Sultra memastikan patroli malam Minggu akan digelar secara berkala.
Selain untuk menekan angka pelanggaran, kegiatan ini juga ditujukan agar masyarakat semakin tertib dan sadar pentingnya mematuhi aturan demi keselamatan di jalan.(sm-01)





