Polresta Kendari Siapkan 470 Pasukan Pengamanan TPS Pilkada 2024

SULTRAMERDEKA.COM – Polresta Kendari menggelar apel pergeseran pasukan dalam rangka pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 yang diadakan di Lapangan Apel Polresta Kendari pada Senin (25/11/2024) pagi.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol. Aris Tri Yunarko bertindak sebagai pemimpin apel dan memberikan arahan kepada seluruh pasukan yang akan diterjunkan ke lapangan.

Personel gabungan yang dilibatkan dalam pengamanan terdiri dari  320 personel dari jajaran Polresta Kendari dan 150 personel  BKO (Bantuan Kendali Operasional) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kapolresta Kendari menegaskan pentingnya pengamanan yang optimal untuk memastikan kelancaran dan keamanan pelaksanaan Pilkada Tahun 2024.

“Tugas kita adalah memastikan Pilkada berjalan dengan tertib dan Kondusif. Mari kita jaga netralitas dan profesionalisme dalam setiap tugas pengamanan,” ujar Kapolresta Kendari.

Apel pergeseran pasukan ini merupakan bagian dari kesiapan Polri dalam menyukseskan Pilkada serentak yang akan digelar pada tahun 2024. Selain personel Polresta Kendari, turut hadir pula ratusan personel dari Polda Sultra yang akan ditempatkan di beberapa TPS selama proses Pemilihan.

Pembagian tugas dilakukan secara rinci, dengan fokus pada pengamanan TPS, pengawalan logistik pemilu, serta antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan.

“Kepada rekan-rekan personel yang akan melaksanakan pengamanan TPS, saya memerintahkan agar melaksanakan tugas ini dengan baik dan benar. Lakukan koordinasikan dengan semua perangkat TPS yang ada di wilayah tugas masing-masing,” tambah Kapolresta Kendari.

Usai apel, pasukan langsung diberikan Bekal kesehatan dan berangkat menuju lokasi penugasan masing-masing. Kapolresta Kendari mengimbau agar seluruh personel menjaga kekompakan, saling mendukung, serta mengutamakan keselamatan selama menjalankan tugas.

Dengan persiapan matang dan sinergi antara Polresta Kendari dan BKO Polda Sultra serta TNI, diharapkan pengamanan Pilkada 2024 di Wilayah Hukum Polresta Kendari dapat berjalan dengan Kondusif, damai, dan demokratis.(sm-02)