Miliki Ratusan Gram Sabu, Oknum Sekuriti Kampus di Kendari Ditangkap
SULTRAMERDEKA.COM – Seorang oknum sekuriti kampus di Kendari berinisial CA (25) ditangkap polisi karena menjadi pengedar narkotika jenis sabu.
CA ditangkap polisi saat sedang menjalankan tugasnya sebagai sekuriti di salah satu kampus swasta Kota Kendari pada Selasa (29/12/2020) lalu.
“Pelaku diduga berperan sebagai pengguna sekaligus pengedar narkoba jenis sabu,” ungkap Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto pada Senin (04/1/2021).
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 63 paket sabu seberat 103,95 gram yang disembunyikan pelaku di dalam dos handphone.
Berdasarkan pengakuan tersangka, barang haram itu ia dapatkan dari salah seorang napi berinisial LU yang sedang mendekam di Lapas Kelas II A Kendari.
Polisi menjerat CA dengan Pasal 114 Ayat (2) subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku terancama pidana minimal 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.