KPU Wakatobi Tetapkan 83.590 Pemilih pada Triwulan III 2026

SULTRAMERDEKA.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wakatobi melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026, Rabu (30/9/2026).

Rapat pleno yang digelar di Kantor KPU Kabupaten Wakatobi itu dimulai pada pukul 12.00 WITA. Ini merupakan bagian dari pelaksanaan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan guna memastikan data pemilih di Kabupaten Wakatobi tetap mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kabupaten Wakatobi menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2026 dengan jumlah sebanyak 83.590 pemilih, yang terdiri atas 40.784 pemilih laki-laki dan 42.806 pemilih perempuan.

“Rekapitulasi tersebut mencakup 8 kecamatan dan 100 desa/kelurahan di Kabupaten Wakatobi,” terang KPU Wakatobi dalam keterangan tertulis pada Rabu (30/9/2026).

Dalam rapat pleno, KPU Kabupaten Wakatobi juga menerima masukan dan saran perbaikan dari sejumlah pihak, termasuk Bawaslu Kabupaten Wakatobi, sebagai bagian dari proses pengawasan dan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.

Bawaslu Kabupaten Wakatobi sebelumnya telah menyampaikan saran perbaikan terkait 45 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena meninggal dunia, 1 pemilih pindah masuk, 3 pemilih baru, dan 1 pemilih yang mengalami perubahan data. Terhadap saran perbaikan tersebut, KPU Kabupaten Wakatobi telah melakukan tindak lanjut.

Namun demikian, terdapat 2 pemilih TMS meninggal dunia atas nama Barumbu dan Asna yang belum dapat ditindaklanjuti karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bersangkutan tidak terdaftar dalam data pemilih Kabupaten Wakatobi.

Selain itu, KPU Kabupaten Wakatobi juga menerima saran perbaikan dari Bawaslu terkait 31 pemilih yang berstatus sebagai anggota TNI. Terhadap data tersebut, KPU Kabupaten Wakatobi akan melakukan tindak lanjut pada pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2026.

Pelaksanaan rapat pleno ini turut dihadiri oleh unsur Bawaslu Kabupaten Wakatobi, Kepolisian Resor Wakatobi, Perwira Penghubung Kodim 1413 Buton, Pos TNI AL Kabupaten Wakatobi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wakatobi, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Wakatobi, serta Camat se-Kabupaten Wakatobi.

Ketua KPU Kabupaten Wakatobi, La Deni, bersama Anggota KPU Kabupaten Wakatobi Erni Mawar, Irfan Sakti, Visman, dan Yasir Arafah, menetapkan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2026 melalui rapat pleno terbuka.

Hasil rekapitulasi tersebut selanjutnya ditetapkan melalui Keputusan KPU Kabupaten Wakatobi dan menjadi bagian dari upaya KPU dalam menjaga kualitas serta kesinambungan data pemilih di Kabupaten Wakatobi.

KPU Kabupaten Wakatobi akan terus melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak terkait serta membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan informasi dan masukan terhadap data pemilih, sehingga data pemilih dapat terus diperbarui sesuai dengan kondisi faktual.(sm-01)