Komisi II DPRD Kota Kendari Warning Dua Perusahaan Plat Merah Pemkot

SULTRAMERDEKA.COM – Komisi II DPRD Kota Kendari memberikan peringatan kepada dua perusahaan plat merah Pemkot Kendari pada rapat kerja yang digelar Senin (29/4/2024).

Komisi II DPRD Kota Kendari memberikan peringatan kepada Perumda Tirta Anoa dan Perumda Kota Kendari terkait pelayanan dan peningkatan pendapatan masing-masing.

Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Rizki Brilian Pagala memimpin rapat didampingi Wakil Ketua Komisi II, sahabuddin; Sekretaris Komisi II, M. Syaifullah Usman, dan Anggota Komisi II, Apriliani Puspitawati dan Arwin.

Komisi II DPRD Kendari mendorong Perumda Kendari dan Perumda Tirta Anoa Kendari agar meningkatkan kuantitas dan kualitas, sehingga pelayan dan usaha bisnis Pemkot Kendari tersebut dapat lebih maksimal dalam meningkatkan pendapatan asli daerah.

“Terlebih keduanya merupakan pialang bisnis bagi Pemkot Kendari yang harus didukung bersama,” kata Rizki seusai rapat.

Komisi II DPRD Kota Kendari mengingatkan selama dua tahun terakhir kedua perusahaan plat merah ini memiliki sejumlah masalah yang mesti dituntaskan.

Komisi II DPRD Kota Kendari berharap agar keduanya dapat meningkatkan kualitas layanan dan pendapatan.

Komisi II DPRD Kota Kendari juga menekankan kepada Perumda Kota Kendari agar lebih kreatif dalam membuka peluang usaha baru dengan memanfaatkan sejumlah aset Pemkot yang belum digarap maksimal.(sm-01)