Komisi I dan II DPRD Kota Kendari Respons Aspirasi Pedagang Pakaian Bekas Pasar Andounohu
Hadir pula Wakil Ketua DPRD Kota Kendari, Irmawati. Tak ketinggalan Anggota DPRD Komisi I dan II La Ode Abd Arman, Maulana Ali Syahputra , Jumran, Fadhal Rahmat, La Ami, Saharuddin, Mirdan, Nasaruddin Saud, dan Gilang Satya Witama.
RDP ini juga dihadiri Inspektorat Kota Kendari, Bagian Hukum Setda Kota Kendari, Dirut Perumda Pasar Kota Kendari, Dir. Operasional Perumda Pasar Kota Kendari.
Turut pula hadir Dewan Pengawas Perumda Pasar Kota Kendari, Ketua dan Anggota Satuan Pengawas Internal Perumda Pasar Kota Kendari, Manager Bisnis Perumda Pasar Kota Kendari, Manager Umum Perumda Pasar Kota Kendari, Manager Keuangan Perumda Pasar Kota Kendari, Pengelola Lods RB Pasar Anduonohu, dan Pedagang RB Pasar Anduonohu.
Setelah mendengarkan sejumlah argumentasi dari berbagai pihak, DPRD Kota Kendari menyimpulkan tiga hal.
“DPRD Kota Kendari merekomendasikan pelaksanaan mediasi antara Pengelola Los RB (pakaian bekas) Pasar Anduonohu dan Pedagang RB Pasar Anduonohu,” bunyi rekomendasi DPRD Kota Kendari.
DPRD Kota Kendari juga meminta proses mediasi menjadi tanggung jawab Direktur Perumda Pasar Kota Kendari.
Terakhir, DPRD Kota Kendari meminta para pihak terkati untuk saling menghargai sehingga tak ada pihak yang dirugikan dalam proses mediasi.