Juru Parkir Liar di Kendari Diamankan Polisi, Kedapatan Simpan Sajam

SULTRAMERDEKA.COM – Patroli Direktorat Samapta Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan seorang pria berinisial RZ (40) pada Selasa (9/9/2025) sekitar pukul 12.00 Wita.

Pria tersebut ditangkap tim patroli setelah kedapatan melakukan praktik parkir liar di kawasan Jalan H. Supu Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

Patroli dipimpin oleh Ipda Arif Rahman selaku Perwira Pengendali bersama Bripka Boy Sagita sebagai Dantim.

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan RZ membawa senjata tajam (sajam) jenis badik yang diselipkan di pinggang bagian kirinya.

RZ yang diketahui merupakan warga Jalan Kelinci, Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat, langsung diamankan bersama barang bukti satu bilah badik.

Ia kemudian dibawa ke Mapolda Sultra dan diserahkan ke Tim Gakkum Satgas Anti Premanisme untuk diproses hukum lebih lanjut.

Kapolda Sultra melalui Satgas Anti Premanisme menegaskan tidak akan mentolerir praktik parkir liar yang meresahkan masyarakat.

Ia menegaskan praktik parkir liar tak ditolerir apalagi jika disertai dengan kepemilikan senjata tajam yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.(sm-01)