DPRD Terima Dokumen Awal RPJMD Kota Kendari
Penyerahan dokumen ini menandai dimulainya proses perencanaan pembangunan lima tahun untuk Kota Kendari.
“Ini adalah tahapan kedua dari enam proses penyusunan RPJMD yang diatur dalam peraturan perundang-undangan,” terang Wali Kota Siska Karina Imran dalam sambutannya.
Ia mengurai, enam tahapan tersebut meliputi persiapan penyusunan, penyusunan rancangan awal, penyusunan rancangan RPJMD, musrenbang RPJMD, perumusan rancangan akhir, hingga penetapan RPJMD menjadi peraturan daerah.
Wali Kota Siska Karina Imran menekankan pentingnya perhatian bersama untuk mengawal setiap tahapan agar target penyelesaian maksimal enam bulan setelah pelantikan dapat tercapai.
“RPJMD ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi fondasi utama pembangunan Kota Kendari lima tahun ke depan,” tegasnya.
Dalam dokumen awal RPJMD tersebut, dirumuskan visi pembangunan Kota Kendari, yaitu “Kota Layak Huni yang Semakin Maju, Berdaya Saing, Adil, Sejahtera, dan Berkelanjutan”.
Visi tersebut dijabarkan melalui lima misi, yakni Mewujudkan SDM berkualitas dan berkarakter. Meningkatkan kinerja pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan.
Kemudian Mengembangkan perlindungan sosial dan transformasi sosial. Meningkatkan pembangunan infrastruktur yang memperhatikan kualitas lingkungan hidup. Terakhir, Mengembangkan perekonomian daerah berbasis komoditas unggulan, inovasi, dan digitalisasi.
Wali Kota Siska Karina Imran berharap dokumen ini dapat segera dibahas dan disepakati bersama DPRD agar menjadi pedoman strategis dalam penyusunan program prioritas serta rencana kerja tahunan pemerintah daerah.(sm-02)





