DPRD Kota Kendari Panggil Kepala SD dan SMP Terkait Laporan Pungli Penerimaan Siswa Baru

SULTRAMERDEKA.COM – Komisi III DPRD Kota Kendari, Sulawesi Tenggara memanggil kepala SD dan SMP pada Senin (28/7/2025) siang.

Pemanggilan para kepala sekolah ini menindaklanjuti laporan Lembaga AP2 Sultra yang menerima ratusan laporan dari orang tua siswa.

Laporan yang ditindaklanjuti Komisi III DPRD Kota Kendari terkait dengan pungutan liar (pungli) pembelian seragam dan atribut sekolah bagi siswa baru.

AP2 mengungkap, lebih dari seratus laporan orang tua siswa dari puluhan sekolah tingkat SD dan SMP memainkan harga pembelian seragam dan atribut sekolah.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Azhar merespons laporan ini dengan meminta pihak Diknas Kota Kendari untuk menyelesaikan persoalan ini secara internal.

“Kita serahkan kepada Dinas Pendidikan dan hasilnya diteruskan juga kepada kami,” kata La Ode Azhar saat memimpin rapat di Ruang Aspirasi DPRD Kota Kendari.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Kendari, Saemina mengatakan akan segera rapat bersama para kepala sekolah terkait persoalan ini.

“Dalam waktu seminggu insya Allah akan kita tindaklanjuti hal ini,” kata Saemina.

Dalam kesempatan ini, La Ode Azhar juga menekankan agar hal ini tak lagi terjadi pada masa mendatang.(sm-01)