Agama di Tengah Perang

Penulis: Yanuardi Syukur (Dosen Antropologi Universitas Khairun)

Selasa malam, 3 Maret 2026, pukul 22.00 waktu Ternate, saya duduk di ‘kursi batu’ Pantai Falajawa. Di atas laut, gerhana bulan sedang berlangsung—bulan purnama perlahan gelap tertutup bayangan bumi. Sambil menatap fenomena langka itu, saya menyimak kuliah daring Prof. Michael Nazir-Ali via HP dengan host Dr. Wageeh Michael dan Dr. Ghassan El Masri dari Network of Centres for Christian-Muslim Relations. Satu jam kemudian saya berjalan pulang dan melanjutkannya dengan laptop hingga selesai. Sebuah malam yang kontras: langit yang gelap, dan diskusi tentang bagaimana ‘agama sebagai cahaya’ yang jangan sampai dimanfaatkan dalam ‘pusaran konflik yang gelap.’

Prof. Michael Nazir-Ali adalah mantan Uskup Rochester ke-106 (1994-2009), menjadikannya Uskup Diosesan pertama di Gereja Inggris yang lahir di luar negeri (Asia Barat Daya). Sebelumnya, ia menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Church Mission Society (1989-1994) dan Uskup Raiwind di Pakistan. Berlatar belakang keluarga Kristen dan Muslim, ia memiliki kewarganegaraan Inggris dan Pakistan. Ia juga merupakan mantan anggota House of Lords (1999-2009). Saat ini, ia menjabat sebagai Presiden Oxford Centre for Training, Research, Advocacy and Dialogue (OXTRAD).

Prof. Nazir-Ali membuka kuliahnya dengan tenang. Agama, katanya, punya dua fungsi utama. Pertama, sebagai kohesi sosial, yakni sebagai ‘lem spiritual dan moral’ yang merekatkan masyarakat. Kedua, sebagai orientasi profetis, yakni kemampuan mengkritisi keadaan, termasuk ketika negara mengambil jalan keliru. Intinya, agama harus memberi maslahat. Ada koneksi erat antara moral dan spiritual. Kata-kata itu relevan di tengah situasi global: tiga hari sebelumnya, 28 Februari, Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan ke Iran yang menewaskan pemimpin tertinggi Ayatollah Ali Khamenei.

Di hari yang sama dengan kuliah ini, laporan Sara Braun di The Guardian mengungkap temuan mengejutkan. Military Religious Freedom Foundation (MRFF) menerima lebih dari 200 keluhan personel militer AS. Seorang bintara melaporkan bahwa komandannya telah mendorong pasukan untuk meyakini bahwa perang Iran adalah “bagian dari rencana ilahi Tuhan.” Sang komandan mengutip Kitab Wahyu tentang Armageddon dan mengatakan bahwa ‘Presiden Trump telah diurapi oleh Yesus untuk menyalakan api sinyal di Iran guna menyebabkan Armageddon dan menandai kedatangan Yesus kembali ke Bumi.’ Keluhan itu mewakili 15 personel, terdiri dari 11 Kristen, satu Muslim, dan satu Yahudi. Mikey Weinstein, presiden MRFF, mengatakan ini bukti meningkatnya ekstremisme Kristen di tubuh militer.

Dalam sesi tanya jawab, saya bertanya kepada Prof. Nazir-Ali: apa strategi pemuka agama mencegah perang seperti Rusia-Ukraina atau konflik AS-Israel vs Iran? Ia menjawab bahwa kekerasan tidak boleh dibenarkan, tapi yang terpenting adalah melindungi kaum rentan—warga sipil, non-kombatan. Dialog antaragama adalah jembatan yang harus terus dibangun. Ia mencontohkan Nurcholish Madjid dan Abdurrahman Wahid yang giat dalam ‘dialog antaragama’ dan berkontribusi dalam mencegah konflik di Indonesia yang majemuk melalui dialog. Waktu berkunjung ke Ukraina pada akhir 2023, saya pernah dapat cerita bahwa sebelum invasi Rusia, tokoh agama Ukraina dan Rusia sudah ada dialog, tapi tidak maksimal. Ketika kekuatan negara berbicara dengan bahasa militer, suara tokoh agama pun meredup. Perang tetap lanjut, sampai sekarang.

Dialog antaragama cukup bagus sebagai diplomasi budaya. Dulu Kementerian Luar Negeri RI gencar menjadikan dialog antaragama sebagai instrumen diplomasi, at least sejak 2004. Indonesia juga aktif mempromosikan Dialog Lintas Agama pada tataran regional, seperti pada forum APEC, ASEM dan MIKTA, dan pada tataran global/multilateral, seperti melalui forum UNAOC. Tahun 2018, saya pernah diundang Kedutaan Australia ke forum di Bandung. Kini gaungnya entah hampir tak terdengar. Sementara Australia tetap menjalankan Australia-Indonesia Muslim Exchange Program—kunjungan tokoh muda muslim dari kedua negara—untuk menjalin ‘smart partnership’ antara tokoh kedua negara. Pertemuan dan dialog memang bukan solusi instan, tapi ia memelihara persahabatan jangka panjang.

Dalam skala global, Amerika juga sebenarnya menjadikan isu agama sebagai diplomasi lunak (soft power). Saya pernah hadir di Ministerial to Advance Religious Freedom di Washington DC, bulan Juli 2019. Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo menyebut perlindungan kebebasan beragama sebagai inti kebijakan luar negeri AS. Wakil Presiden Mike Pence dalam momen itu juga menyatakan solidaritas dengan “umat beragama di China” dan berdoa agar mereka bebas dari persekusi. Forum itu konstruktif, meski terasa tetap agenda rivalitas dengan China yang semakin progresif (bahkan beli gantungan kunci tidak jauh dari White House, Washington, DC. dan di beberapa toko di New York saja saya lihat ‘made in China’). Namun ironisnya, pemerintahan yang sama di bawah pimpinan Trump kini melancarkan perang yang ternyata ada komandannnya membingkai perang itu dengan narasi “rencana ilahi” dan Armageddon. Menteri Pertahanan Pete Hegseth, yang dikenal dekat dengan nasionalis Kristen, bahkan mempromosikan visi “dunia Kristen” dari tokoh seperti Doug Wilson.

Di tengah serangan ke Iran, suara para tokoh agama justru muncul dari dalam negeri. Majelis Ulama Indonesia (MUI), misalnya pada 1 Maret 2026 mengeluarkan pernyataan tegas. “MUI mengutuk serangan Israel yang didukung oleh Amerika karena bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan pembukaan UUD 1945 yaitu ‘…ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial’,” demikian pernyataan resmi MUI. Lebih jauh, MUI mendesak pemerintah Indonesia mencabut keanggotaan dari Board of Peace (BoP) bentukan Trump karena dinilai tak efektif. “Amerika Serikat, yang tengah memainkan peran sentral dalam pengelolaan konflik Palestina melalui BoP, menghadapi pertanyaan besar yaitu apakah strategi tersebut sungguh diarahkan untuk perdamaian yang adil, atau justru memperkuat arsitektur keamanan yang timpang dan mengubur kemerdekaan Palestina.

Serangan AS-Israel ke Iran juga menuai kritik dari pakar hukum internasional. Mary Ellen O’Connell, misalnya, profesor Notre Dame Law School, dalam pernyataan ke OSV News 2 Maret 2026, mengatakan: “28 Februari 2026 akan selamanya menandai hari ketika Amerika Serikat memulai perang melawan Iran yang akan dibandingkan dengan invasi bencana ke Irak Maret 2003.” Ia menegaskan perang ini melanggar larangan penggunaan kekerasan dalam hukum internasional. “Seperti Irak, perang ini secara mencolok melanggar prinsip paling fundamental. Pelanggaran dalam kasus Irak ternyata menjadi keputusan kebijakan luar negeri terburuk AS. Perang melawan Iran mungkin akan lebih buruk.” O’Connell juga menyoroti bahwa Iran sebenarnya masih bersedia berunding, dimoderasi Oman di Jenewa.

Dalam kuliah daring di atas, Prof. Nazir-Ali juga mengingatkan bahwa semangat agama sebagai kohesi sosial harus terus diupayakan. Dialog antaragama memang bukan jaminan, tapi ia adalah jalan yang tersisa. Pernyataan MUI dan kritik para pakar internasional adalah contoh bahwa suara religiusitas masih ada yang mengkritisi kekuasaan, membela nilai kemanusiaan, dan menolak pembenaran agama atas kekerasan.

Akan tetapi, dalam sudut Iran, apa yang mereka lakukan sekarang dianggap sebagai jihad atau ‘perang suci’ dan wafatnya dikategorikan syahid sebab melawan saat diserang yang semata-mata untuk mempertahankan diri. Merujuk MEMRI JTTM (1 Maret 2026), dalam konteks Syiah, perang tersebut disebut sebagai ‘new battle of Karbala’ untuk melawan Amerika dan Israel dalam perang panjang yang akan mengakhiri kehadiran Amerika di Timur Tengah (itulah kenapa Iran fokus melakukan retaliasi ke basis-basis militer AS di 10 negara). Menurut saya, Amerika memang harus introspeksi diri bahwa sebagai state ia tidak bisa selamanya menjadi hegemonik, sebab negara-negara lainnya juga memiliki visi untuk tumbuh dan mandiri demi kepentingan nasionalnya masing-masing.

Saat menulis ini, gerhana memang telah berlalu. Akan tetapi, norma-norma perdamaian dan perjuangan untuk menghadirkan perdamaian harus kita jaga, bahkan upayakan. Dan, sebagai umat beragama, kita harus terus berusaha lewat berbagai cara bagaimana menjadikan agama sebagai api yang menerangi manusia, bukan api yang menyulut dan memperbesar perang.