12 Orang Terjaring BNN dan Polisi dalam Razia Narkotika di Kota Kendari
SULTRAMERDEKA.COM — Sebanyak 12 warga Kota Kendari diamankan dalam razia narkotika yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara bersama Kepolisian Daerah (Polda) Sultra dan BNN Kota Kendari.
Operasi berlangsung selama dua hari, pada 6 hingga 7 November 2025, dan menyasar wilayah yang dikenal rawan penyalahgunaan narkoba.
Operasi bertajuk “Pemulihan Kawasan Rawan Narkotika Terpadu Bersama Polda Sultra” tersebut difokuskan di dua kelurahan, yakni Kadia dan Kemaraya.
Dari empat titik pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan 12 orang setelah hasil tes urine menunjukkan positif mengonsumsi narkoba.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sultra, Kombes Pol Alam Kusuma S. Irawan menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan adanya penggunaan berbagai jenis zat terlarang.
“Dari hasil tes urine, mereka positif menggunakan beberapa jenis zat, di antaranya Methamphetamine, Amphetamine, Benzodiazepine, dan Dihydrocodeine,” ujar Kombes Alam Kusuma.
Selain hasil tes urine, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti di lokasi, seperti alat isap (bong), korek api, pipet, sumbu plastik rakitan, serta plastik bening yang diduga bekas kemasan sabu.
Selama operasi, sempat terjadi insiden penolakan dari salah satu warga yang menolak dilakukan tes urine.
Namun, situasi berhasil dikendalikan setelah petugas melakukan pendekatan persuasif.
“Awalnya ada penolakan dari penghuni kontrakan, tapi setelah diberi penjelasan akhirnya bersedia diperiksa, dan hasilnya positif Methamphetamine,” jelas Kombes Alam Kusuma.
Razia tersebut mendapat dukungan dari masyarakat setempat. Ketua RW di kawasan Kemaraya, Erik Lawit, menilai operasi ini sebagai langkah nyata pemerintah dalam menekan peredaran narkoba di lingkungannya.
“Kami menyambut baik kegiatan ini. Harapan kami, razia seperti ini terus dilakukan agar lingkungan kami bersih dari narkoba,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, seluruh individu yang dinyatakan positif akan diproses untuk menjalani asesmen dan rehabilitasi oleh Bidang Rehabilitasi BNNP Sultra.
“Mereka yang terbukti sebagai penyalah guna akan kami arahkan untuk pemulihan, bukan semata-mata penindakan hukum,” tegas Kombes Alam Kusuma.
Menutup keterangannya, ia menambahkan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan di berbagai wilayah lain di Sultra.
“Kendari bukan satu-satunya daerah rawan, karena itu kegiatan seperti ini akan kami lanjutkan di lokasi lain sebagai upaya menjaga masyarakat dari bahaya narkoba,” pungkasnya.(sm-01)





