Sekretariat DPRD Kota Kendari Sosialisasikan LHKPN dan Coretax

SULTRAMERDEKA.COM – Sekretariat DPRD Kota Kendari menggelar sosialisasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) serta aktivasi Coretax bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Sekretariat DPRD Kota Kendari, Senin (15/12/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya mendorong kepatuhan ASN dalam pelaporan harta kekayaan dan pemenuhan kewajiban perpajakan.

Sosialisasi tersebut diselenggarakan oleh Inspektorat Kota Kendari dan dipimpin langsung oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian Muhammad Ikhlas bersama jajaran.

Seluruh ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Kendari hadir dan mengikuti kegiatan ini dengan antusias.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian Sekretariat DPRD Kota Kendari, Heryatman.

Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa LHKPN dan Coretax merupakan bagian penting dari upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Heryatman menyampaikan bahwa LHKPN dan Coretax tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga instrumen penting dalam mencegah praktik korupsi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Ia berharap seluruh ASN dapat memahami dan melaksanakan kewajiban tersebut dengan baik.

“LHKPN dan Coretax adalah instrumen penting dalam mencegah praktik korupsi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” jelasnya.

“Oleh karena itu, saya berharap seluruh ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Kendari dapat mengikuti sosialisasi ini dengan seksama dan melaksanakan kewajiban pelaporan LHKPN dan pembayaran pajak dengan benar,” tambah Heryatman.

Dalam kegiatan ini, para peserta mendapatkan penjelasan mengenai tata cara pengisian LHKPN dan proses aktivasi Coretax secara online, yang dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.

Para ASN berharap sosialisasi serupa dapat dilakukan secara berkala guna meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.