Sekretariat DPRD Kota Kendari Gandeng Inspektorat Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas ASN

SULTRAMERDEKA.COM – Dalam rangka memperkuat transparansi dan akuntabilitas aparatur, Sekretariat DPRD Kota Kendari melaksanakan sosialisasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan aktivasi Coretax bagi seluruh ASN, Senin (15/12/2025).

Kegiatan ini digelar oleh Inspektorat Kota Kendari yang dipimpin oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian Muhammad Ikhlas bersama jajarannya. Sosialisasi tersebut diikuti oleh seluruh ASN di lingkup Sekretariat DPRD Kota Kendari.

Acara dibuka oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian Sekretariat DPRD Kota Kendari, Heryatman.

Ia menekankan bahwa pemahaman terhadap LHKPN dan Coretax merupakan bagian dari tanggung jawab ASN dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

Menurut Heryatman, pelaporan LHKPN dan pemenuhan kewajiban pajak melalui Coretax merupakan bentuk komitmen ASN terhadap prinsip pemerintahan yang bersih.

Ia berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan ASN dalam melaksanakan kewajiban tersebut.

“LHKPN dan Coretax adalah instrumen penting dalam mencegah praktik korupsi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” katamya.

“Oleh karena itu, saya berharap seluruh ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Kendari dapat mengikuti sosialisasi ini dengan seksama dan melaksanakan kewajiban pelaporan LHKPN dan pembayaran pajak dengan benar,” sambungnya.

Materi sosialisasi meliputi penjelasan teknis pengisian LHKPN dan aktivasi Coretax secara daring, serta sesi tanya jawab interaktif.

Para ASN terlihat aktif mengikuti kegiatan dan berharap sosialisasi ini dapat dilaksanakan secara rutin untuk meningkatkan pemahaman serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.***