Pendaftaran Bintara Brimob Polri 2026 Dibuka, Berikut Syaratnya
SULTRAMERDEKA.COM – Kepolisian Republik Indonesia kembali membuka penerimaan Bintara Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri tahun 2026, yang resmi dimulai pada Rabu, 12 November 2025.
Kesempatan ini menjadi momen berharga bagi putra-putri terbaik bangsa yang bercita-cita mengabdi dalam satuan elit Polri tersebut.
Kabag SDM Polresta Kendari Kompol Masriani, melalui Paur Subbagdalpers IPDA La Ode Safkam Sakti, menjelaskan bahwa proses pendaftaran dibuka secara gratis tanpa pungutan biaya apa pun.
“Proses pendaftaran dan verifikasi berkas dimulai sejak Senin, 10 November hingga Selasa, 18 November 2025,” terang Ipda La Ode Safkam Sakti.
Ia menjelaskan, calon peserta dapat melakukan pendaftaran online melalui laman resmi penerimaan.polri.go.id, kemudian melanjutkan verifikasi dokumen di Polres sesuai domisili masing-masing.
Terkait syarat usia dan pendidikan, IPDA Safkam memaparkan, pelamar merupakan lulusan SMA/sederajat: minimal 17 tahun 7 bulan dan maksimal 23 tahun.
Lulusan D-I hingga D-III: maksimal 24 tahun. Lulusan D-IV atau S-1: maksimal 27 tahun. Selain itu, tinggi badan minimal untuk pendaftar pria adalah 165 cm.
Masa pendidikan calon Bintara Brimob ditetapkan selama lima bulan, dan setelah lulus, peserta akan dilantik dengan pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda).
Kabag SDM Polresta Kendari menegaskan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh oknum yang mengatasnamakan institusi Polri dengan iming-iming kelulusan berbayar.
“Seluruh proses seleksi dilaksanakan secara transparan, objektif, dan tidak dipungut biaya,” tegasnya.
Dengan dibukanya kembali pendaftaran ini, diharapkan semakin banyak generasi muda yang bersemangat untuk berbakti kepada bangsa dan negara melalui satuan Brimob Polri.(sm-01)





