Site icon SULTRAMERDEKA.COM

Pemkot Kendari Serahkan Raperda Perubahan APBD 2025, Fokus Infrastruktur, Stunting, dan Pengentasan Kemiskinan

SULTRAMERDEKA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mengajukan materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dalam rapat paripurna bersama DPRD Kendari, Senin (22/9/2025).

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menyampaikan bahwa arah kebijakan perubahan APBD tahun ini akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur, penurunan angka stunting, penanggulangan kemiskinan ekstrem, serta peningkatan kebersihan lingkungan.

Menurut Siska, pendapatan daerah diproyeksikan naik sebesar 1,79 persen atau sekitar Rp29,8 miliar. Dengan demikian, target pendapatan meningkat dari Rp1,66 triliun menjadi Rp1,69 triliun. Kenaikan ini mencerminkan optimisme Pemkot dalam memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus dukungan transfer pemerintah pusat dan provinsi.

“Kalau dari sisi belanja, justru ada sedikit penurunan sebesar 0,04 persen atau sekitar Rp666 juta. Penyesuaian ini dilakukan demi efisiensi serta realokasi anggaran agar program prioritas lebih maksimal,” ujarnya.

Selain itu, komponen pembiayaan daerah juga ikut berubah cukup signifikan. Jika sebelumnya tercatat Rp51,78 miliar, kini turun menjadi Rp21,29 miliar atau berkurang 58,87 persen. Penyesuaian tersebut diperkirakan berkaitan dengan pinjaman daerah, pemanfaatan SiLPA, dan sumber pembiayaan lainnya. Meski demikian, pengeluaran pembiayaan tetap berada di angka Rp59,68 miliar untuk pembayaran utang serta penyertaan modal daerah.

“Perubahan APBD bukan sekadar soal angka, tetapi memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberi dampak positif bagi masyarakat Kendari,” tegas Siska.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa strategi utama dalam Raperda Perubahan APBD 2025 mencakup tiga poin penting. Pertama, meningkatkan pendapatan daerah dengan mengoptimalkan PAD dan transfer pusat. Kedua, efisiensi belanja dengan memangkas kegiatan yang kurang mendesak. Ketiga, memperkuat pembangunan infrastruktur publik seperti jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya.

Dengan kebijakan tersebut, Pemkot Kendari berharap perubahan APBD 2025 dapat menjadi instrumen efektif untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan warga, serta menjaga kesehatan fiskal daerah.

Exit mobile version