PDI Perjuangan Larang Kadernya Terlibat Program MBG

SULTRAMERDEKA.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan mengeluarkan surat edaran internal yang berisi larangan bagi seluruh kader partai untuk memanfaatkan, mengelola, atau terlibat dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau unit pelaksanaannya termasuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Larangan terlibat dalam program MBG ini berlaku baik secara langsung maupun tidak langsung dan mencakup semua lini kader, baik struktural, legislatif, maupun eksekutif.

Surat edaran tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun. Dalam dokumen itu ditegaskan bahwa kader dilarang menggunakan MBG untuk mencari keuntungan finansial atau material, serta tidak boleh memanfaatkan program yang menggunakan anggaran negara untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

PDIP menegaskan larangan ini dikeluarkan untuk menjaga integritas organisasi, mencegah konflik kepentingan, dan memastikan program pemerintah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dijalankan secara benar sesuai tujuan awalnya, yakni untuk kepentingan masyarakat luas.

Partai juga memperingatkan bahwa kader yang terbukti melanggar aturan ini akan dikenai sanksi organisasi, meskipun tidak otomatis berupa pemecatan, tetapi bisa ditingkatkan jika kader tetap bersikeras terlibat dalam pengelolaan program MBG.

Beberapa DPC PDIP di daerah, seperti di Kota Madiun dan Kabupaten Blitar, telah menegaskan kesiapannya untuk taat dan menjalankan instruksi DPP tersebut, termasuk memastikan anggota legislatif partai di daerahnya tidak ikut terlibat dalam pengelolaan MBG.

Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, menegaskan bahwa sikap partai sangat jelas: program MBG merupakan program pemerintah untuk rakyat dan tidak boleh dikomersialisasikan.

“Dengan adanya larangan tersebut, sikap partai sangat jelas. MBG adalah program pemerintah untuk rakyat dan dalam pelaksanaannya tidak boleh ada komersialisasi atas program kerakyatan tersebut,” ujar Guntur, Jumat (27/2/2026).