SULTRAMERDEKA.COM – Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Sultra bersama personel Polwan melaksanakan patroli sekaligus imbauan kepada pengendara di wilayah jalan Kota Kendari pada Selasa (16/9/2025) mulai pukul 06.30 WITA.
Patroli sekaligus imbauan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kesadaran berlalu lintas dan mencegah pelanggaran di jalan raya dalam Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Tim patroli menyusuri beberapa ruas jalan utama Kota Kendari, antara lain Jalan Martandu, Jalan Buburanda, Jalan Brigjen M. Yoenoes, Jalan Bende (Kantor Pajak), Jalan Loode Hadi By Pass, serta Jalan Komjen M. Yasin.
Selama patroli, petugas memberikan imbauan melalui public address kepada pengendara roda dua (R2) maupun roda empat (R4) agar tidak melawan arus serta selalu tertib berlalu lintas.
Personel juga memberikan teguran persuasif kepada pengendara yang masih melakukan pelanggaran, dengan mengedepankan pendekatan humanis.
Selain menertibkan pelanggaran, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar senantiasa mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
“Disiplin berlalu lintas bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk melindungi pengguna jalan lainnya,” terang AKP Muhlisi.
Hasil pemantauan menunjukkan, kegiatan patroli dalam Kota Kendari berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
Masyarakat pengguna jalan memberikan respon positif terhadap langkah yang dilakukan Ditlantas Polda Sultra bersama personel Polwan dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas.
Dengan kegiatan ini, diharapkan tingkat kesadaran masyarakat semakin meningkat, sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Sulawesi Tenggara.(sm-01)