Mendikti Saintek Tunjuk WR 3 UHO Sebagai Plt. Rektor
SULTRAMERDEKA.COM – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Republik Indonesia menunjuk Wakil Rektor (WR) 3 Universitas Halu Oleo, Dr. Herman sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Rektor UHO Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Nomor 096/M/Kp.06.00/2025. Hal ini dilakukan setelah Rektor UHO periode 2025–2029, Prof. Armid meninggal dunia pada 23 Agustus 2025.
Penunjukan ini dilakukan berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri, serta berbagai dasar hukum lain yang tercantum dalam surat perintah tersebut.
Mendikti Saintek memerintahkan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni ini untuk menjalankan tugas sebagai Plt. Rektor mulai 25 Agustus 2025 hingga dilantiknya rektor definitif.
Ia juga diharuskan untuk berkonsultasi dengan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi dalam pengambilan keputusan strategis yang bersifat mengikat.
“Melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” perintah dalam isi surat yang dikeluarkan pada Senin (25/8/2025).
Mantan Dekan Fakultas Hukum UHO ini juga diperintahkan melaporkan pelaksanaan tugasnya selama menjabat sebagai Plt. Rektor UHO kepada Dirjen Pendidikan Tinggi.(sm-01)