Memperkuat Budaya Literasi dengan Kolaborasi Multi-Sektor

SULTRAMERDEKA.COM – Upaya memperkuat budaya literasi di Kota Kendari kini semakin masif dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah, akademisi, hingga lembaga legislatif.

Langkah tersebut diwujudkan melalui Stakeholder Meeting Literasi yang digelar Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Kendari di Aula Samaturu, Balai Kota Kendari, pada Selasa (7/10/2025).

Kegiatan ini menghadirkan dua pembicara utama, yakni Prof. Eka Suaib dari Universitas Halu Oleo (UHO) dan Rajab Jinik, Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Kendari.

Dalam sesi pemaparannya yang bertajuk “Literasi Masyarakat: Sinergitas dan Kolaborasi Multi-Pihak,” Prof. Eka Suaib menegaskan bahwa literasi tidak bisa dipahami sebatas kemampuan membaca dan menulis.

Menurutnya, literasi adalah praktik sosial yang mencakup dimensi budaya, ekonomi, dan politik sebagaimana dijelaskan dalam teori New Literacy Studies.

“Isu literasi kini tak hanya soal buku, tapi juga kemampuan memahami dan mengelola informasi di ruang digital. Karena itu, kolaborasi lintas sektor menjadi kebutuhan mutlak,” ujar Prof. Eka.

Ia menyebut, penguatan literasi di Kendari harus melibatkan peran aktif pemerintah sebagai penggerak kebijakan, dunia pendidikan sebagai pusat inovasi, dan komunitas sebagai penggerak sosial.

Universitas Halu Oleo, lanjutnya, menargetkan menjadi kampus berkelas dunia pada 2045 dengan fokus pada literasi riset dan teknologi.

Prof. Eka juga mengusulkan sejumlah inisiatif, seperti Kendari Reading Hubs, Gerakan Orang Tua Membaca, Festival Literasi Tahunan, dan Kendari Smart Citizen, yang diharapkan dapat memperkuat budaya baca dan literasi digital di masyarakat.

Sementara itu, Rajab Jinik menyoroti pentingnya dukungan kebijakan dalam menjaga keberlanjutan gerakan literasi.

Ia menyampaikan bahwa DPRD akan mendorong lahirnya Peraturan Daerah tentang Literasi sebagai dasar hukum yang mengikat agar program literasi tidak berhenti di tingkat kegiatan seremonial.

“Kami ingin gerakan literasi menjadi gerakan sosial jangka panjang. Selain itu, DPRD juga memastikan anggaran untuk program literasi dan perpustakaan mendapat porsi yang memadai dalam APBD,” jelas Rajab.

Ia menambahkan, lembaganya juga berkomitmen memperkuat Peraturan Wali Kota Nomor 15 Tahun 2017 tentang Gerakan Literasi Sekolah agar lebih efektif diterapkan di seluruh satuan pendidikan di Kendari.

Melalui pertemuan ini, Pemerintah Kota Kendari menegaskan keseriusannya membangun ekosistem literasi yang inklusif, kreatif, dan berkelanjutan.

Sinergi antara pemerintah, akademisi, DPRD, dan komunitas diharapkan menjadi pondasi kuat dalam membentuk masyarakat yang cerdas, kritis, serta berdaya saing di era digital.(sm-01)