SULTRAMERDEKA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wakatobi resmi menetapkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025.
Rapat pleno terbuka tersebut berlangsung pada Kamis (2/10/2025) di Kantor KPU Wakatobi, mulai pukul 14.00 hingga 18.00 WITA.
Rapat dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU bersama anggota komisioner, didampingi Sekretaris KPU, Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi, serta staf divisi terkait.
Agenda pleno ini bertujuan memastikan data pemilih selalu akurat, mutakhir, dan dapat dijadikan acuan dalam penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan di masa mendatang.
Acara pleno dihadiri oleh berbagai unsur penting, antara lain perwakilan Polres Wakatobi, Kodim 1413 Buton, Pos AL Wakatobi, Bawaslu Kabupaten Wakatobi, Disdukcapil, Kesbangpol, serta perwakilan camat dari seluruh wilayah Kabupaten Wakatobi.
Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Wakatobi, Yasir Arafah, memaparkan hasil rekapitulasi yang mencakup data pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), hingga perubahan data pemilih.
Paparan ini kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanggapan dari para peserta rapat.
Berdasarkan hasil pleno, jumlah pemilih di Kabupaten Wakatobi hingga Triwulan III 2025 ditetapkan sebanyak 82.431 orang.
“Dengan rincian 40.459 pemilih laki-laki dan 41.972 pemilih perempuan,” tulis Bakohumas KPU Wakatobi dalam keterangan persnya pada Kamis (2/10/2025) malam.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang rutin diperbarui setiap triwulan, mulai dari Triwulan I hingga Triwulan III tahun berjalan.
KPU Wakatobi memastikan bahwa data pemilih senantiasa diperbaharui untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu yang transparan dan akuntabel.(sm-01)