Karantina Sultra Dorong Penerapan CKIB untuk Jamin Mutu dan Keamanan Produk Perikanan Ekspor

SULTRAMERDEKA.COM – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Tenggara (Karantina Sultra) menegaskan pentingnya penerapan Cara Karantina Ikan yang Baik (CKIB) di Instalasi Karantina Ikan (IKI).

Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan mutu dan keamanan produk perikanan, baik untuk kebutuhan domestik maupun pasar ekspor.

Kepala Karantina Sultra, Andi Azhar, menjelaskan bahwa pengawasan karantina tidak hanya mencegah penyebaran hama dan penyakit ikan, tetapi juga menjamin setiap produk perikanan yang dilalulintaskan sudah sesuai standar nasional maupun internasional.

“Produk perikanan kita harus aman, sehat, dan memiliki mutu yang terjamin sehingga bisa diterima pasar global dan memberi nilai tambah ekonomi,” ungkapnya saat sosialisasi karantina di Kendari, Kamis (28/8/2025).

Azhar menambahkan, meskipun belum ada kasus penolakan produk perikanan Sulawesi Tenggara di negara tujuan ekspor, penerapan karantina tetap harus diperkuat.

Pengawasan mutu dilakukan baik di pintu pemasukan maupun pengeluaran sebagai bentuk dukungan terhadap perdagangan dalam negeri dan internasional.

Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, khususnya pasal 37 huruf (b) yang mengatur pemeriksaan kesehatan ikan, uji keamanan pangan, pakan, serta uji mutu secara fisik, klinis, hingga laboratorium.

Menurutnya, keberadaan IKI sangat vital karena ikan membutuhkan penanganan dengan rantai dingin agar tetap segar.

Instalasi tersebut berfungsi sebagai benteng pertama dalam mencegah penyebaran penyakit sekaligus menjaga mutu produk sebelum masuk rantai perdagangan.

Dengan CKIB, kepercayaan pasar dalam dan luar negeri bisa lebih ditingkatkan.

Azhar juga menekankan pentingnya mengacu pada standar internasional, seperti Codex Alimentarius dari FAO dan WHO, dalam uji mutu produk.

Standar ini mencakup pengujian sensori, fisik, kimia, dan mikrobiologi yang diyakini mampu meningkatkan daya saing perikanan Indonesia di pasar global.

Sosialisasi bertajuk Akselerasi Lalu Lintas Komoditas Perikanan serta Kewenangan dan Peran Barantin dalam Penjaminan Mutu dan Keamanan Pangan maupun Pakan di Wilayah Sultra tersebut menghadirkan pelaku usaha perikanan serta narasumber dari Dinas Perikanan Provinsi Sultra, Bea Cukai, dan Karantina Sultra.

Melalui kegiatan ini, Azhar berharap para pelaku usaha semakin menyadari pentingnya sertifikasi kesehatan karantina.

Ia juga menekankan perlunya sinergi antar lembaga di tingkat pusat maupun daerah agar produk perikanan Sulawesi Tenggara terus berkualitas, aman, dan mampu bersaing di pasar internasional.(sm-02)