Fraksi PKS Dorong Peningkatan Kualitas Hidup dan Ekonomi Daerah dalam RPJMD Kota Kendari 2025-2029
SULTRAMERDEKA.COM — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Kendari menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kendari Tahun 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Dalam pandangan akhir fraksi yang disampaikan pada Selasa (15/7/2025), Fraksi PKS menekankan beberapa poin penting yang perlu diperhatikan pemerintah Kota Kendari.
Pertama, Fraksi PKS mengharapkan agar pemerintah daerah melalui seluruh instansi pemerintahan terus memperhatikan kebutuhan mendasar masyarakat.
“Peningkatan kualitas hidup warga diharapkan dapat diwujudkan melalui pembangunan sarana dan prasarana dasar serta penunjang yang menjadi prioritas pembangunan daerah,” kata Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Kendari, La Yuli.
Kedua, Fraksi PKS merekomendasikan agar pemerintah daerah melakukan inovasi dalam meningkatkan sumber pendapatan asli daerah.
Tidak hanya bertumpu pada pajak dan retribusi, tetapi juga mengoptimalkan sektor pariwisata, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta Perusahaan Umum Daerah (Perumda) di Kota Kendari. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat stabilitas ekonomi daerah.
Ketiga, Fraksi PKS menegaskan bahwa RPJMD tidak boleh berhenti pada ranah administratif semata. Dokumen tersebut harus menjadi acuan nyata dalam penyusunan dan pelaksanaan program pemerintah yang mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Melalui RPJMD ini, Fraksi PKS berharap program pemerintah dapat dijalankan secara maksimal, profesional, serta disertai pengawasan intensif.
Program unggulan seperti Koperasi Merah Putih dan anggaran Rp100 juta per RT diharapkan memberi dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat hingga ke tingkat lingkungan, sekaligus mendorong pengembangan infrastruktur di Kota Kendari.
“Dengan terealisasinya RPJMD, visi Kota Kendari sebagai kota layak huni yang semakin maju, berdaya saing, adil, sejahtera, dan berkelanjutan dapat tercapai,” kata La Yuli.
Legislator dari Dapil Poasia, Abeli dan Nambo ini berharap melalui RPJMD ini dapat memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat Kota Kendari. (sm-01)





